Di Duga Kades Pematang Lumut Serobot Lahan Warga

TANJABBAR – LENSAONE.ID – Belum usai permasalahan ganti rugi tapak T.164 yang berlokasi di desa muntialo. Kini Kepala Desa(Kades) Pematang lumut menuai sorotan. Pasalnya, H. Tamsir yang dalam hal ini selaku kepala desa Pematang lumut diduga melakukan penyerobotan lahan warga.

 

Di dampingi oleh sekjen LSM Brantas (Amri -red.), Ibu Julianti warga desa lubuk terentang kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Meminta klarifikasi serta kejelasan kepada kades (Kamis, 22 Desember 2022) tentang dugaan penyerobotan serta pengerusakan tanaman tumbuh di lahan miliknya.

 

Permasalahan tersebut di atas berawal dari ibu Julianti yang membeli sebidang tanah seluas 2 hektar yang berlokasi di desa pematang lumut dari seseorang yang bernama Wilias Sudirman, dengan dokumen surat berupa sporadik yang diterbitkan oleh mantan kades pematang lumut (Khairuddin) pada tahun 2008 silam.

 

Saat dimintai penjelasan terkait penyerobotan serta pengerusakan Lahan yang dimiliki oleh ibu Julianti, H. Tamsir yang mana dalam hal ini selaku kepala desa membenarkan bahwasanya tanah tersebut dimiliki oleh beberapa orang. Namun sangat disayangkan saat Amri (sekjen LSM BRANTAS – red.) Meminta kepada Kades untuk memperlihatkan bukti kepemilikan tanah dari beberapa orang tersebut, Kades berdalih dengan mengatakan kami tidak menyimpan dokumennya.

 

Berdasarkan keterangan di atas, kuat dugaan Kades Pematang lumut ikut andil dalam hal penyerobotan lahan yang telah dibeli oleh ibu Julianti dari tahun 2008 yang silam.

 

(Reporter Adi)

Komentar

News Feed