Oknum Dosen DiJambi Diduga Melakukan Kekerasan Pada Mahasiswa Dan Sudah Ditahan Polda Jambi

Lensaone.id-jambi-Kasus Pengeniayan terjadi beberapa minggu lalu yang hebo di laku kan oleh Oknum Dosen bernama David Iqroni Akhirnya resmi ditetapkan tersangka polda Jambi Jum’at (23/12/22)

 

Dosen tersebut menganiaya korban yang merupakan mahasiswa nya sendri Yang bernama Atur Widodo mahasiswa Universitas Jambi Prodi Porkes.

Dari keterangan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jambi AKBP Tri Puspo Aji mengatakan, oknum dosen tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Untuk tersangka akan kita tahan selama 20 hari kedepan di rutan Polda Jambi untuk mendalami pemeriksaan lebih lanjut terkait indikasi pengancaman,” katanya saat konferensi pers di Mapolda Jambi, (23/12).korban mengalami luka- luka memar hal itu berdasarkan hasil keterangan dari visum

“Untuk tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (1) dengan ancaman penjara 2,8 tahun,” ungkapnya.

(Reporter Meric)

Komentar

News Feed