Lensaone.id-Nias Selatan-Marinus Notarius Wau salah satu warga masyarakat di Kabupaten Nias Selatan,menyampaikan dan memohon kepada Bawaslu RI,dalam menentukan PAW Komisoner Bawaslu Nias Selatan agar dapat memperhatikan berbagai hal yg bisa mengakibatkan rusaknya proses Demokrasi di Kabupaten Nias Selatan.Senin(13/2-23).
Lanjut,Marinus N Wau menyampaikan Salah seorang calon PAW Bawaslu Nias selatan adalah sebagai Kepala Desa aktif, dan surat pengunduran dirinya sampai saat ini belum ada tindaklanjut dari Bupati Nias Selatan Hilarius Duha.,SH.,MH.,.
Marinus Notarius Wau mensinyalir bahwa Calon PAW Bawaslu Nias selatan yang masih berstatus Kepala desa tersebut di bawah kendali oleh salah satu partai politik di kabupaten Nias selatan.
Kepala desa tersebut adalah salah satu pilihan masyarakat banyak, untuk menjadi kepala desa dalam melayani masyarakat di desa ,dan sehingga menimbulkan kekecewaan yang besar kepada masyarakat nya di kampung.”ujar Marinus”.
Marinus Notarius Wau sebagai warga masyarakat Nias Selatan bersama masyarakat lainnya bahwa kami mohon kepada Bawaslu RI, agar dapat mengambil keputusan yang terbaik demi terciptanya kelancaran fungsi dan pengawasan pemilu di wilayah Kabupaten Nias Selatan,”Ungkap Marinus N Wau”.
(Red/Team)















Komentar