Aksi Pendemo Para Sopir Truk Angkutan batu bara,Diduga Dilaporkan ke Polisi

Lensaone.id-Jambi-Aksi Demo para sopir angkutan batu bara berujung Di lapor kan polisi atas dugaan perusakan Gedung kantor dinas gubernur jambi

 

Dalam beredar Disosial media surat laporan polisi ini berbunyi atas dugaan pengrusakan barang inventaris pada kantor Gubernur jambi Di tanggal 22 Januari 2024 dengan Nomor 31/Setda. Umum-2.3/1/2023.

Lampiran: 1 (satu) berkas.

Kepada Yth: Bapak Kepala Kepolisian Daerah Jambi

Di Tempat.

 

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama MUZAKIR, S.Pd., M.Si

Jabatan : Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi

Alamat : Jln. Jend. A. Yani No. 01 Telanaipura Jambi

2. Nama ALI ZAINI, S.H., M.H.

Jabatan : Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi

Alamat : Jln. Jend. A. Yani No. 01 Telanaipura Jambi

Dengan ini melaporkan kepada Bapak, bahwa pada hari Senin tanggal 22 Januari 2024 jam 13.30 Wib telah terjadi Pengerusakan Barang Inventaris pada kantor Gubernur Jambi, akibat dari Demonstrasi Anarkis yang dikoordinir oleh Komunitas Supir Batubara (KS-BARA) Jambi, sehingga menyebabkan kerusakanan diataranya:

1. Kaca Utama pada Gedung Utama Kantor Gubernur Jambi sebanyak 137 (serratus tiga puluh tujuh) keping.

2. Lampu Tembak 500 Watt, sebanyak 30 (Tiga puluh) buah.

3. Lampu Hias, sebanyak 25 (dua puluh lima) buah.

4. Lampu Gantung Besar, sebanyak 5 (lima) buah

5. AC Standing, sebanyak 2 (dua) buah.

6. AC Split, sebanyal 12 (Dua belas) Buah.

7. Kendaraan Roda 4 (empat) sebanyak 2 (dua) buah

Dari kerusakan barang inventaris tersebut diatas, menimbulkan kerugian diperkirakan senilai ratusan juta. (Dokumentasi terlampir).

Demikian pengaduan ini kami buat, Besar harapan agar pihak kepolisian dapat melakukan Tindakan-tindakan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

Hormat Kami.

 

Pelapor1

. MUZAKIR, S.Pd, M.Si Kepala Biro Umum

2. ALI ZAINI, S.H., M.H. Plt. Kepala Biro Hukum.

(Reporter Meric)

Komentar