Pelaku Penusukan Didepan Mall Transmart Merupakan Residivis

Lensaone.id-,Tiga orang pelaku Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengeroyokan yang terjadi ditokoh Kelontongan tepat nya Didepan Transmart The hok Kecamatan Jambi Selatan telah diaman kan.

 

Kapolsek Jambi selatan Suwondo SH yang diwakilin kasat Reskrim IPTU Fajaruddin SH menyampaika kan kepada awak media Senin (24 Juni 24) tiga pelaku ini kita aman kan di rumah nya masing-masing berserta barang bukti nya Sajam dan kendraan motor nya

 

Ada tiga orang pelaku yang ditangkap oleh polisi. Mereka berinisial UB (27) warga Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur, YS (34) warga kelurahan Beringin Kecamatan Pasar; dan RW (24) warga Kelurahan Payolebar Kecamatan Jelutung.

Mendapat laporan kejadian, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan dan di Backup Polresta jambi”

 

Fajar menjelaskan “Cerita berwala dari ketersingungan pelaku Korban lewat didepan mereka melototin atau melihat Pelaku.

Akhirnya pelaku merasa tersinggung mengajar korban terjadi pemukulan dan penusukan sebanyak dua kali tusukam

 

Korban akhir nya dilari kan ke RS Siloam, Kejadian sempat viral dimedia sosial

Sebagian pelaku merupakan residivis Pasal yang Di kena kan pasal 130 dan 151 ancaman lima tahun penjara ke atas.

(Reporter : Meric Hermanto)

Komentar