Anggota Koperasi Tuah Sepakat Batang uleh (TSBU) Meminta APH dan Pemda Bungo Usut Sampai tuntas Dugaan Penipuan Penggelapan Uang

Lensaone.id-Bungo- Dusun rambah kecamatan Tanah tumbuh kabupaten Bungo , Beberapa Anggota Koperasi Tuah Sepakat Batang uleh (TSBU) sangat Kecewa dengan Pihak dugaan Oknum ketua Koperasi Dan Bendahara Koperasi, Sudah Hampir Dua Tahun, hingga sa,at sampai sa,at ini Belum ada keterangan dari pihak Ketua dan Bendahara Koperasi (TSBU) Untuk di pertanggung jawabkan uang kami selaku anggota koperasi TSBU.

 

Rabu 16 Oktober 2024 Media ini Mendapatkan informasi Dari Salah satu anggota Koperasi Beransial (N) Kemudian Salah Satu Anggota Koperasi Tersebut Menceritakan tentang Awal kejadian Yang Menimpa Beberapa Anggota Koperasi di dusun Rambah, Terkait Perihal Ketua Koperasi Berasial (W) Bendahara Beransial( M) Tuah sepakat batang uleh (TSBU) Di duga Mengelapkan Uang hasil pinjaman Beberapa anggota Koperasi. ” Pungkas nya”

 

Setelah Di Himpun oleh Media ini Ada Beberapa dokumen Surat pernyataan dan bukti-Bukti dari pihak dugaan penipuan dan penggelapan uang nasabah, untuk di tindaklanjuti oleh pihak penyidik Kapolres Bungo.

Dan Vidio wawancara Pengakuan korban Selama durasi 5 menit untuk di minta keterangan apabila di perlukan oleh pihak penyidik.

 

Menurut keterangan Beberapa anggota Koperasi Dan Saksi-saksi Mata Mengatakan ke Media ini untuk lebih lengkap?

 

” Jumlah anggota kami Sebanyak 20 kartu peserta, yang Belum Di serahkan oleh ketua Koperasi Ke kami?

 

Dengan dugaan Jumlah pinjaman per Kartu Sebesar RP 10.000.000. (Sepuluh juta rupiah) . Di potong pajak sebesar RP 1000.000 (satu juta rupiah) pungkas nya.

 

Dan juga kami dari anggota koperasi tidak Terima uang kami di potong untuk membayar angsuran Uang tersebut Di Bank sinarnas kurang lebih hampir RP 400.000 .(empat ratus ribu rupiah) Untuk pembayaran Bulanan dari Tanggal 15 Januari 2023 hingga 15 Oktober 2024 .

Sedangkan kami tidak Merasa Menerima Uang tersebut.'” Kata beberapa anggota koperasi.

 

Dengan jumlah total uang pokok Dan angsuran sa, at kami gajian di potong secara otomatis.

Dengan peserta anggota 20 kartu RP 360.000.000. (Tiga ratus enam puluh juta rupiah).

 

Kami selaku anggota Koperasi warga Rambah Memohon meminta ke pihak penyidik dan pihak yang berwenang terutama Kapolres Bungo tolong di tidak lanjut Secepatnya kepada Oknum-oknum tersebut karena kami sangat di rugikan oleh pihak pengurus, sehingga kami berharap segera diberikan sangsi,agar tidak terjadi lagi dugaan kedepannya. “( *)