Kasus Curas Mengalami Kenaikan Di Tahun 2024

Lensaone.id-Polresta Jambi menyampaikan Se Jumlah tindak pidana Di tahun 2024 hal ini  mengalamin penurunan dari tahun sebelum disampaikan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi,Dalam keterangan riles akhir tahun 2024.

 

Kombes Pol Eko Wahyudi Menjelaskan Ada pun jumlah tindak pidana curat Ditahun 2023 itu Sebanyak 285 Kasus penyelesaian tindak pidana 123 Kasus sedangkan  Ditahun 2024 jumlah tindak pidana 180 Kasus, penyelesaian tindak pidana 106 Kasus artinya penurunan di tahun  2024.

 

Untuk curas Ditahun 2023 jumlah tidak pidana sebanyak 27 Kasus untuk penyelesaian tidak pidana 11 Kasus sedang kan curas Ditahun 2024 Jumlah tindak pidana 26 Kasus untuk penyelesaian tindak pidana 14 Kasus,

 

Kemudian curanmor  Ditahun 2023.Jumlah tindak pidana 105 Kasus untuk penyelesaian tindak pidana 18 kasus.sedangkan Ditahun 2024 Jumlah tindak pidana 43 Kasus.untuk penyelesaian tindak pidana 13 Kasus.

 

Untuk kasus curat Curas Curanmor tahun 2024 mengalamin penurunan dari tahun sebelumnm nya dan keberhasilan pengukapan kasus curas mengalami kanaikan dari tahun sebelumnya “ujar eko”.

(Reporter : Meric)