Ketidakpuasan Atas Hasil Rapat Tim Kabupaten Dugaan Kasus Perselingkuhan Rio Empelu,Kantor Rio Sudah Keduakalinya Disegel  Warga

Lensaone.id-Bungo-Dampak dari sebuah sikap pemerintah daerah kabupaten Bungo provinsi Jambi dianggap bertele-tele dalam penyelesaian kasus dugaan perselingkuhan Jusriwan Datuk Rio Empelu Kecamatan Tanah Sepenggal, memicu emosi warga, Rabu Malam (26 February 2025) puluhan warga mendatangi kantor Rio melakukan penyegelan dan meninggalkan banyak coretan dinding mengunakan cat,

 

Karena menuggu 30 hari itu terlalu lama, yang mengwatir nanti  jika tidak kepastian yang lebih jelas, dugaan takut di luar dugaan masyarakat timbul pemikiran dengan ide-ide menggila,apa kelurga yang merasa di rugikan oleh akibat dugaan perbuatan maksiat yang dilakukan oleh Orang-orang yang Tidak memikirkan nasib roda pemerintahan dusun Empelu kedepannya.

 

Terpantau saat aksi, masa berteriak mengatai pemerintah khususnya tim seolah-olah ingin mempertahan jabatan Jusriwan meskipun terbukti asusila,penuh tanya tanya.

 

” Bertele-tele ada apa, tarik ulur dari awal. Jangan lagi membodohi masyarakat. Minta bukti ini itu. Vidio beredar menjadi tontonan warga. Apa juga belum cukup,” teriak warga meluap kekesalannya.

 

Keputusan tim mengusulkan ke bupati untuk memberhentikan Datuk Rio dengan jangka waktu 30 ke depan. Diakui warga tidak memikirkan dan mempertimbangkan kondisi dampak yang bakal terjadi di lapangan,aneh juga penuh tanda tanya kenapa harus menunggu 30 hari, sedang prosedur apa yang di Minta Oleh tim kabupaten Bungo dan instansi terkait sudah melihat sangat jelas Video dan Poto oknum Datuk Rio jusriwan dengan RD isteri Jef.

 

” Bupati Bungo H. Mashuri kemana saja,” tanya masyarakat.

 

Usai melakukan penyegelan kantor dan mencoret dinding bangunan termasuk pagar kantor. Terakhir warga juga meledakan petasan bentuk dan simbol kemarahan dan kekesalan dengan sikap pemerintah dalam penyelesaian kasus orang nomor satu di desanya .

 

Media mencoba mengumpulkan berbagai dari narasumber yang tau nama mereka di publikasikan mengatakan ” kami masyarakat Dusun Empelu sungguh sangat kecewa putusan hasil rapat terlalu lama 30 hari,bukti Uda ada dan udah jelas,

 

“Coba lah berpikir positif ya bang, kita sebentar lagi hendak menjalani puasa Ramadhan 1446 hijiriah/2025M,

 

sementara masyarakat dusun Empelu butuh kepastian atas pemimpinnya Rio jusriwan di Duga sudah terbukti sesuai aturan dan barang buktinya namun belum ada kepastian yang bisa di pegang oleh masyarakat dusun Empelu hanya sebatas iming-iming Menuggu, entah sampai kapan akan di pecatnya,jika omongan doak untuk Tim kabupaten kami tidak percaya, kemungkinan kami akan berunjuk rasa berdemo besar-besaran untuk menghadapi Bupati,sekda, DPRD, dan Kapolres Bungo agar cepat selesai kasus asusila yang di lakukan oleh oknum Datuk Rio jusriwan dan RD Masih berstatus isteri sah orang,

 

 

 

Masyarakat dusun Empelu kecamatan tanah sepenggal meminta memohon ke bupati Bungo H.Mashuri..SP.ME. agar secepatnya untuk di tanda tangani surat pemecatan terhadap Datuk Rio jusriwan,sekali lagi kami semuanya terkhusus masyarakat dusun Empelu hendak sebelum puasa ini SK sudah tanda tangan oleh bupati,itu lah harapan masyarakat dusun Empelu”

 

Terpisah, narasi yang diliris sebelumnya rapat tim yang digelar pada Rabu Rabu (26/2/2025). Memiliki beberapa photo dan video asusila Datuk Rio tim Kabupaten yang diketuai asisten 1 Setda Anna Lukita langsung mengelar rapat. Alhasil usulkan pemberhentian kepada bupati Bungo.

 

Ini disampaikan oleh mantan kepala kepala dinas Nakertrans usai mengelar rapat tim diruang rapat Asisten 1 dari hasil rapat tim sepakat mengusulkan ke bupati untuk memberhentikan Jusriwan sebagai Datuk Rio Empelu. Dalam pembahasan ada undang -undang dan pakta integritas yang dilanggar.

 

” Di Poin lima bersangkutan melanggar etika dan asusila. Ada photo dan video yang kita pegang,” ujarnya.

 

Anna Lukita memastikan dimana Video asusila tersebut tidak dibuka di forum rapat hanya beberapa dari anggota melihat dan pegang video tersebut. Vidio ini membuat keresahan di masyarakat.

 

” Keputusan ini akan kita sampaikan ke bupati. Dalam kurun 30 hari bila tanda tangani bupati langsung diproses oleh pihak PMD Bungo,” pungkasnya.

 

Diketahui, kasus dugaan perselingkuhan Jusriwan terus menyita perhatian publik.meskipun sampai dihadapan bupati tidak mengakui kesalahan. Beda pengakuan dari wanita selingkuhan nya, dihadapan sidang adat desa dan kecamatan mengakui perbuatan tidak terpuji tersebut.

 

Dalam proses desakan dari masyarakat, tim Kabupaten tampak kebingungan kasus tersebut menjadi tarik ulur. Pada akhirnya tim mendapat fakta baru beberapa photo dan video asusila dan akhir diputuskan untuk mengusulkan pemecatan Jusriwan sebagai Datuk Rio Empelu.

(Reporter: Hendri)