Ada Dugaan Pihak Tertentu Tahan KTP Pemilih di Wilayah PSU Dengan Iming-Iming Uang, Gakkumdu Dan KPU Diminta Turun

LENSAONE.ID-BUNGO-Zainal Arifin selaku direktur hukum dan advokasi Jumiwan Aguza, S.M., M.M – Maidani, S.E (JADI) mengingatkan masyarakat khusunya di wilayah Pemungutan Suara Ulang (PSU) agar lebih bijak.

 

Zainal Arifin menyebutkan bahwa ia baru saja mendapatkan informasi dari tim dilapangan bahwa ada indikasi salah satu pihak yang sengaja akan menghalangi pemilih agar tidak bisa memberikan hak suaranya pada masa pencoblosan 5 April nanti.

 

Dijelaskannya, saat ini ada salah satu pihak yang sengaja memberikan uang dengan menahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga masa pemilihan nanti. Dengan demikian, dugaan si pemilik KTP tersebut tidak bisa mencoblos karena tidak memiliki KTP.

 

“Dugaan Dari info yang kami dapat ada indikasi salah satu pihak yang menginginkan agar partisipasi pemilih jadi rendah. Karena KTP ini salah satu syarat untuk memilih. Dengan demikian ada salah satu pihak yang diuntungkan dari perbuatan ini,” ujar Zainal Arifin, Selasa (2 April 2025).

 

Dengan adanya informasi ini, Zainal Arifin meminta kepada pihak Bawaslu dan juga Gakkumdu agar turun kelapangan. Zainal Arifin juga meminta pihak KPU Bungo agar memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

 

“Kami meminta kepada pihak Bawaslu dan juga Gakkumdu agar segera turun dan menindaklanjuti laporan ini. Saya juga menghimbau kepada masyarakat yang ikut PSU agar jangan terpengaruh dengan bujuk rayu,” pintanya.(MC)