Lensaone.id – Bungo – Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn. secara resmi melantik Dr. Donny Iskandar, S.Sos., M.T. sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bungo pada Selasa (1 Juli 2025).
Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, Ketua dan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bungo, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi H. Sulaiman, S.Ag., unsur Forkopimda, para Kepala OPD, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Bungo menyampaikan harapannya agar Penjabat Sekda yang baru dapat langsung bekerja secara cepat dan terarah guna mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Saya harap saudara dapat langsung beradaptasi dan menjalankan tugas dengan baik, cepat, dan terencana. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Bungo dengan semangat kolaboratif,” ujar Bupati Dedy.
Pelantikan ini dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang mengatur berbagai aspek seperti perencanaan kebutuhan ASN, pengangkatan, penilaian kinerja, hingga pengembangan karier dan pemberhentian.
PP ini menjadi dasar hukum penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berkinerja tinggi di lingkungan pemerintahan.
Dengan dilantiknya Dr. Donny Iskandar sebagai Penjabat Sekda, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Bungo dapat berjalan lebih optimal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.(Red)