Satresnarkoba Polres Bungo Tangkap Pengedar, Amankan 14,81 Gram Sabu dan Uang Rp4,2 Juta

 

 

LENSAONE.ID – BUNGO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Ahmad Yani alias Iyan alias Mad (26), warga Sungai Kandis, Desa Tuo Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo Provinsi Jambi,ditangkap bersama barang bukti sabu seberat bruto 14,81 gram.

 

Penangkapan berlangsung pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di Sungai Kandis. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra S., SH., M.H bersama tim Opsnal Satresnarkoba.

 

Kronologi Penangkapan

Kapolres Bungo melalui Kasat Narkoba IPTU Riko Saputra menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

 

“Setelah memastikan informasi itu benar, tim langsung melakukan penggerebekan. Dari hasil penggeledahan, kami temukan barang bukti sabu yang siap edar,” ungkap IPTU Riko.

 

Barang Bukti yang Diamankan

33 plastik klip berisi sabu dan 1 sendok sabu dari pipet plastik (disimpan dalam dompet emas hitam kombinasi coklat)

2 plastik klip sabu dan 2 bungkus plastik klip kosong (dalam sarung payung)

1 unit handphone Oppo warna glowing gold

1 unit timbangan digital merk Pocket Scale

Uang tunai Rp4.200.000

1 tas selempang warna hitam

Hasil Interogasi

 

Dalam pemeriksaan awal, Ahmad Yani mengaku memperoleh sabu dari seorang bernama Ardi. Pelaku membeli barang haram itu seharga Rp8 juta per 10 gram, yang diantar langsung ke rumahnya.

 

Kini Ahmad Yani beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga memburu Ardi yang telah ditetapkan sebagai DPO.

 

Komitmen Pemberantasan Narkoba

IPTU Riko menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bungo.

 

“Polres Bungo berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami imbau masyarakat menjauhi narkoba dan segera melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

 

Dengan pengungkapan ini, Polres Bungo berharap dapat memutus rantai peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

 

(Reporter: Hendri)