Lensaone.id – Jambi – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terkait penetapan zona merah eks aset Pertamina di wilayah Kota Jambi.Penegasan tersebut disampaikan Maulana menyusul adanya arahan Komisi XII DPR RI, yang meminta pemerintah daerah berperan aktif membantu masyarakat memperjuangkan hak-haknya secara bijaksana dan konstitusional.
“Prinsipnya, kami sebagai pemerintah daerah siap memfasilitasi warga untuk berjuang mendapatkan haknya,” ujar Maulana.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi XII DPR RI yang telah menyuarakan persoalan tersebut di tingkat pusat. Pemerintah Kota Jambi, kata Maulana, telah menyiapkan ruang dan forum dialog agar aspirasi warga dapat disampaikan dengan baik dan tertib.
“Kami berterima kasih kepada Komisi XII. Pemerintah Kota sudah menyiapkan forum agar aspirasi warga tersampaikan secara benar. Yang terpenting, proses ini tidak boleh dilakukan secara anarkis,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemkot Jambi telah membentuk tim konsultasi dengan melibatkan berbagai pihak dan stakeholder terkait untuk membahas persoalan tersebut secara komprehensif.
“Keputusan akhir memang berada di pemerintah pusat, bukan di pemerintah kota. Namun kami akan terus mendorong dan menjalin komunikasi dengan Komisi XII DPR RI, karena mereka merupakan wakil rakyat yang memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tutup Maulana.
(Reporter: Meric)







