Akhir Tahun 2025, Polres Bungo Perkuat Tim Zero PETI Bersama Pemda

LENSAONE.ID – Muara Bungo, 30 Desember 2025 Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, M.Si. menyampaikan Laporan Akhir Tahun 2025 Polres Bungo yang digelar di Aula Media Center Mako Polres Bungo, Selasa (30/12/2025).

 

Penyampaian laporan ini merupakan bentuk transparansi kinerja dan pertanggungjawaban Polres Bungo kepada masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum sepanjang tahun 2025.

 

 

Dalam rilis pers yang dihadiri sejumlah awak media, Kapolres memaparkan berbagai capaian kinerja sebagai berikut:

 

I. Penyelesaian Perkara Tahun 2025

Jumlah Tindak Pidana:

Reskrim: 545 kasus

Lalu Lintas: 289 kasus

Narkotika: 91 kasus

Jumlah Penyelesaian Perkara:

Reskrim: 381 kasus

Lalu Lintas: 255 kasus

Narkotika: 97 kasus

Secara keseluruhan, persentase penyelesaian tindak pidana mencapai 79,24 persen.

 

 

II. Data Penyelesaian Perkara Reskrim

Tahap II: 161 perkara

Cabut laporan: 49 perkara

Henti lidik: 5 perkara

Henti sidik: 9 perkara

Tipiring: 157 perkara

Total penyelesaian: 381 perkara.

 

 

III. Kasus Menonjol Tahun 2025

Pembunuhan: 2 perkara (1 selesai)

Curat: 64 perkara (44 selesai)

Curas: 4 perkara (1 selesai)

Curanmor: 1 perkara (belum selesai)

Total: 71 perkara, dengan 45 perkara berhasil diselesaikan.

 

 

IV. Tinjauan Kinerja Penegakan Hukum

Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi (Illegal Tapping)

Jumlah perkara: 3 kasus (seluruhnya P21)

Tambahan: 1 perkara status P19

Kecelakaan Lalu Lintas

Penanganan laka lantas terus ditingkatkan melalui upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bungo.

 

 

V. Penanganan Kasus Narkotika

Total kasus tahun 2025: 97 kasus

Kasus selesai di tahun 2025: 91 kasus

Kasus lanjutan 2024 yang diselesaikan 2025: 6 kasus

Barang bukti yang diamankan:

Ganja: 879,35 gram

Ekstasi: 631 butir

 

 

VI. Inovasi Pelayanan: Aplikasi Bungo Prestasi

Polres Bungo menghadirkan Aplikasi Bungo Prestasi sebagai inovasi pelayanan publik berbasis digital, dengan berbagai fitur antara lain:

Respon cepat gangguan kamtibmas

Informasi karhutla

Ketahanan pangan

Objek vital

Kegiatan personel

Pengaduan masyarakat (Dumas Presisi)

Pengajuan izin keramaian

Pembuatan SKCK

Sistem antrean BBM subsidi

Aplikasi ini telah tersedia di Google Play Store.

 

 

VII. Penertiban Pengisian BBM Subsidi

Untuk mengurai kemacetan dan mencegah penyalahgunaan BBM subsidi, Polres Bungo menerapkan kebijakan:

Sistem nomor antrean 1–100 di setiap SPBU

Dilarang mengambil lebih dari satu nomor antrean

Kendaraan terdaftar di satu SPBU tidak boleh mengisi di SPBU lain

Pelanggar akan diblacklist dari pengisian BBM subsidi

Sistem antrean digital menggunakan QR Code melalui Aplikasi Bungo Prestasi dan dapat dipantau secara real-time melalui dashboard publik:

https://spbu.polresbungo.id

 

VIII. Alur Sistem Antrean SPBU

Masyarakat: unduh aplikasi, registrasi, pilih menu antrean BBM, pantau status antrean

Petugas SPBU: validasi kendaraan dan update status

Admin Polres: monitoring dashboard, analisis data, dan pengaturan skema antrean

 

 

Tanggapan Kapolres Terkait Zero PETI

Pada sesi tanya jawab, Hendri, wartawan Lensaone.id, mempertanyakan kinerja Tim Zero PETI dan langkah ke depan dalam menangani maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bungo menegaskan bahwa penanganan PETI membutuhkan kerja sama lintas sektor.

 

“Permasalahan PETI sudah kita lakukan penindakan, namun tidak lepas dari kerja sama semua pihak, baik Bupati dan Wakil Bupati Bungo, DPRD, dinas terkait, Polres, Dandim Bute, camat, datuk, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat. Tim Zero PETI tetap kita laksanakan,” tegas Kapolres.

 

Kapolres juga meminta Bupati Bungo agar mengeluarkan maklumat resmi terkait pemberantasan PETI. Ia menegaskan, jika terdapat oknum Polri yang terlibat PETI agar dilaporkan ke Propam, dan jika terdapat oknum TNI agar dilaporkan ke Denpom TNI Provinsi Jambi.

 

Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat agar pada malam pergantian Tahun Baru 2026 tidak melakukan pesta keramaian, menyalakan kembang api atau petasan, serta dilarang melakukan arak-arakan dan konvoi kendaraan.

 

Penutup

Polres Bungo berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bungo.

 

(Reporter: Hendri)

(Editor: Redaksi Lensaone.id)