Lensaone.id – Kota Jambi – Pemkot Jambi akan mengkaji wacana pergeseran jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memperkuat ikatan emosional antara orang tua dan anak sekaligus menekan potensi kenakalan remaja dan kasus perundungan .
“Kami ingin para ASN setiap pagi meluangkan waktu untuk sarapan bersama atau mengantar anak ke sekolah guna memperkuat kedekatan emosional dalam keluarga karena jam kerja yang terlalu pagi selama ini membuat waktu kebersamaan terbatas sehingga komunikasi dan pengawasan orang tua terhadap tumbuh kembang anak berkurang,” kata Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Selasa, 24 Februari 2026.
Walikota Jambi menyebutkan jam kerja ASN yang dimulai pukul 07.15 WIB selama ini mengurangi waktu kebersamaan orang tua dan anak pada pagi hari sehingga mempertimbangkan penyesuaian jam masuk menjadi pukul 08.00 WIB dengan penyesuaian jam pulang sekitar pukul 17.00 WIB agar keseimbangan waktu kerja tetap terjaga.
Dirinya menjelaskan jumlah ASN di kota setempat mencapai sekitar 10 ribu orang yang rata-rata memiliki anak usia sekolah sehingga kebijakan tersebut diyakini dapat berdampak langsung terhadap kehidupan keluarga dan tumbuh kembang anak.
“Kami ingin para ASN mulai pukul 08.00 WIB bekerja secara maksimal dan disiplin tanpa berkeliaran di luar tugas sehingga pada sore hari mereka dapat langsung kembali ke rumah untuk berkumpul bersama keluarga,” kata Maulana.
Pihaknya juga menilai perubahan jam kerja berpotensi mengurangi kemacetan pada jam sibuk pagi karena arus pergerakan masyarakat lebih tersebar, namun kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian mendalam dengan mempertimbangkan efektivitas pelayanan publik dan dampak sosial sebelum pemerintah mengambil keputusan final.
“Kami akan memberlakukan kebijakan ini apabila hasil kajian membuktikan dampaknya signifikan dan positif karena sasaran utamanya adalah memperkuat ketahanan keluarga tanpa mengabaikan optimalisasi kinerja ASN,” ujarnya.
(Reporter : Meric Lensaone.id)












