Aktivitas PETI Diduga Kebal Hukum, Sungai Kemang Tercemar, Dua Desa Terancam Gagal Panen

LENSAONE.ID – Bungo – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan. Kali ini, praktik ilegal tersebut diduga berlangsung bebas di aliran Sungai Kemang, tepatnya di Dusun Teluk Pandak, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Muaro Bungo, Senin (30/3/2026).

 

Pantauan dan laporan warga menyebutkan, aktivitas PETI menggunakan alat berat jenis dompeng darat yang dikombinasikan dengan puluhan mesin robin. Operasi ini disebut berlangsung terang-terangan dan terus-menerus, tanpa terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Seorang warga Dusun Lubuk Benteng yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa lokasi tambang ilegal tersebut tidak jauh dari kawasan wisata alam Kemang. Ironisnya, aktivitas yang merusak lingkungan itu seolah berjalan tanpa hambatan.

 

“Memang benar ada PETI di sana, bahkan dekat dengan objek wisata. Mereka beroperasi seperti tidak tersentuh hukum,” ujarnya.

 

Dampak dari aktivitas ilegal ini mulai dirasakan secara luas. Sedikitnya dua desa terdampak langsung, yakni Desa Teluk Panjang dan Desa Lubuk Benteng di Kecamatan Batin III, Kabupaten Bungo.

 

Masyarakat mengaku kehilangan sumber air bersih akibat pencemaran sungai. Air yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kini tidak lagi layak pakai. Kondisi ini diperparah dengan lumpuhnya sektor pertanian, yang menjadi sumber utama penghidupan warga.

 

“Kami tidak bisa lagi menanam padi. Air sudah tercemar, untuk mandi dan kebutuhan MCK saja sudah tidak bisa. Kalau ini terus terjadi, kami pasti gagal panen,” keluh warga.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran serius akan krisis ekonomi di tingkat desa. Mayoritas warga yang bergantung pada pertanian terancam kehilangan mata pencaharian jika aktivitas PETI terus dibiarkan.

 

Warga pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta adanya langkah konkret dan penindakan tegas terhadap para pelaku PETI yang dinilai telah merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat.

 

“Kami mohon APH jangan tutup mata. Tolong cari solusi secepatnya agar kami bisa kembali bertani seperti dulu. Nasib kami ada di sini,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.( Tim)