Komnas HAM Turun ke Jambi, Soroti Dugaan Pelanggaran HAM dalam Rencana Stockpile Batu Bara PT SAS

LENSAONE.ID – JAMBI – Penolakan masyarakat terhadap rencana pembangunan stockpile batu bara oleh PT SAS kian memanas. Kali ini, perhatian datang langsung dari Komnas HAM RI yang turun ke lokasi pada Kamis (23/4/2026).

Wakil Ketua Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, bersama tim dari pusat, melakukan peninjauan langsung ke area yang direncanakan menjadi lokasi proyek. Kehadiran mereka disambut ratusan warga yang sejak awal menolak pembangunan tersebut. Massa bahkan memadati lokasi sebagai bentuk penegasan sikap.

Kunjungan ini menjadi angin segar bagi masyarakat di tengah menurunnya kepercayaan terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dalam menangani polemik tersebut. Sejumlah tokoh turut hadir mendampingi warga, mulai dari aktivis lingkungan hingga perwakilan masyarakat terdampak.

Dalam peninjauan lapangan, Prabianto mengungkap adanya indikasi pelanggaran hak asasi manusia yang berpotensi terjadi jika proyek tetap dilanjutkan. Ia menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah konkret untuk melindungi hak warga.

“Komnas HAM akan mendorong Gubernur Jambi agar merelokasi stockpile tersebut karena berpotensi mengganggu hak hidup masyarakat sekitar,” tegasnya.

Menurutnya, rencana pembangunan tersebut berpotensi melanggar hak dasar warga sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) yang menjamin setiap orang berhak hidup sejahtera dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. Selain itu, ia juga merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2009 yang menegaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Tak hanya itu, standar Permenaker Nomor 18 Tahun 2020 juga disebut menjadi dasar dalam memastikan kualitas hidup warga tetap terjaga.

Di sisi lain, masyarakat menyambut positif kehadiran Komnas HAM. Mereka menilai kunjungan tersebut menjadi dukungan moral sekaligus memperkuat perjuangan warga dalam menolak proyek tersebut.

“Alhamdulillah, ini kunjungan istimewa bagi kami. Kehadiran Komnas HAM menambah kepercayaan diri kami untuk terus memperjuangkan hak kami,” ujar salah satu perwakilan warga.

Warga dari wilayah terdampak seperti Aru Kenali, Mendalo Darat, hingga Penyengat Rendah berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas. Mereka menuntut perlindungan atas hak hidup serta lingkungan yang sehat, sebelum dampak yang.

(Reporter: Meric Lensaone.id)