Dugaan Pungutan Terselubung di Balik Pelanggaran Hauling Batu Bara, Siapa yang Bermain?

LENSAONE.ID – JAMBI – Aktivitas angkutan batu bara di Provinsi Jambi kembali memantik sorotan tajam publik. Meski larangan operasional hauling batu bara di jalan umum telah berulang kali ditegaskan oleh pemerintah daerah, kendaraan pengangkut batu bara masih terlihat bebas melintas di sejumlah ruas jalan strategis.(18/05/2026)

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: mengapa pelanggaran yang terjadi secara terang-terangan seolah sulit disentuh penegakan hukum?

 

Fenomena yang dinilai semakin masif ini memicu dugaan adanya skema pungutan terselubung yang melibatkan oknum tertentu. Dugaan itu mencuat lantaran aktivitas hauling batu bara tetap berjalan lancar meski aturan pelarangan telah diberlakukan secara resmi.

 

Sejumlah kalangan menilai, situasi tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembiaran sistematis. Dugaan praktik “main mata” antara oknum aparat penegak hukum (APH) dan pengusaha angkutan batu bara disebut menjadi salah satu faktor yang membuat kendaraan hauling tetap leluasa beroperasi di jalan umum.

 

Padahal, Pemerintah Provinsi Jambi sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan tegas terkait pembatasan hingga pelarangan angkutan batu bara melintas di jalan umum. Kebijakan itu diterbitkan untuk mengurangi kemacetan, kerusakan infrastruktur jalan, serta menekan tingginya risiko kecelakaan lalu lintas yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

 

Namun realitas di lapangan justru memperlihatkan hal sebaliknya. Truk-truk bermuatan batu bara masih kerap ditemukan melintas, bahkan pada jam-jam yang seharusnya menjadi perhatian pengawasan aparat. Situasi ini memunculkan kesan bahwa aturan hanya tajam ke bawah, namun tumpul terhadap kepentingan tertentu.

 

Masyarakat pun mendesak aparat terkait untuk melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dugaan praktik pungutan ilegal maupun kemungkinan keterlibatan oknum dalam aktivitas hauling batu bara tersebut. Penegakan hukum yang transparan dan tegas dinilai menjadi kunci agar kebijakan pemerintah tidak sekadar menjadi formalitas tanpa implementasi nyata.

 

Reaksi keras juga datang dari Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB). Organisasi tersebut menilai kondisi ini berpotensi memicu polemik baru di tengah masyarakat apabila tidak segera ditangani secara serius.

 

Ketua MPLLBB, Susana, menegaskan bahwa apabila dugaan praktik pungutan terselubung itu benar terjadi, maka hal tersebut dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum maupun pemerintah daerah.

“Kalau benar ada praktik seperti itu, tentu masyarakat akan mempertanyakan komitmen penegakan hukum. Jangan sampai aturan hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara pelanggaran besar justru dibiarkan,” tegasnya.

 

 

Sorotan serupa juga disampaikan politisi Partai Golkar sekaligus mantan anggota DPRD Kota Jambi, Sony Zainul SH. Ia menilai pengawasan terhadap aktivitas hauling batu bara harus melibatkan masyarakat agar praktik-praktik penyimpangan dapat diminimalisir.

 

“Pengawasan jangan hanya bertumpu pada aparat. Masyarakat juga harus dilibatkan agar tidak ada lagi oknum pejabat maupun aparat yang bermain mata dengan pengusaha nakal,” ujarnya.

 

Di akhir pernyataannya, Sony menegaskan bahwa pejabat pemerintah maupun aparat penegak hukum harus menunjukkan integritas dan tidak berpihak pada kepentingan tertentu.

“Pejabat dan APH tidak boleh curang. Kepercayaan publik hanya bisa dikembalikan melalui penegakan aturan yang jujur, terbuka, dan tidak tebang pilih,” pungkasnya.

Sumber (Erwin jambiku.com)