LENSAONE.ID – JAMBI – Federasi Serikat Buruh Jurnalis (FSBJ) Provinsi Jambi kembali menggelar aksi damai di halaman Kompleks Kantor Gubernur Jambi, Selasa (21/7/2026). Aksi tersebut menyoroti transparansi dan keterlambatan penyaluran dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK), khususnya hak pekerja rentan dan ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Umum FSBJ Doner Gultom dalam orasinya mempertanyakan kejelasan penyaluran dana BKBK serta meminta Pemerintah Provinsi Jambi dan instansi terkait membuka informasi secara transparan kepada masyarakat.
FSBJ juga menyoroti belum tuntasnya hak dua ahli waris, yakni keluarga almarhum Bujang Lili dan almarhum Heryanto. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penyelesaian cepat agar keluarga ahli waris tidak terus terbebani oleh proses birokrasi yang berlarut-larut.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi, Luthfiah, menyampaikan bahwa dana yang dipertanyakan massa disebut telah disalurkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau dana tersebut sudah disalurkan, silakan dikonfirmasi langsung ke BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan proses pencairannya,” ujar Luthfiah.
Mendapat penjelasan itu, massa FSBJ kemudian mendatangi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Jambi untuk meminta kepastian.
Kemudian dalam tanggapan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Jambi, Hendra Elvian, menyambut langsung kedatangan massa dan mengajak perwakilan FSBJ berdiskusi di ruang rapat.
Dalam pertemuan tersebut, Hendra menegaskan pihaknya siap membantu mempercepat penyelesaian hak masyarakat dan ahli waris sepanjang dana dari Pemerintah Provinsi Jambi telah resmi diterima oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau memang dana tersebut sudah resmi ditransfer dan masuk ke rekening kami, maka dalam beberapa hari ke depan hak-hak masyarakat dan ahli waris akan kami proses,” tegas Hendra.
Hendra juga meminta keluarga ahli waris yang masih menunggu pencairan untuk tidak khawatir. Ia memastikan pihaknya siap memfasilitasi proses administrasi yang masih menjadi kendala.
“Kami akan berusaha sekuat tenaga agar persoalan ini segera selesai. Kami memahami bahwa dana tersebut sangat dibutuhkan oleh keluarga yang ditinggalkan. Karena itu, kami akan memprioritaskan penyelesaiannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar pelayanan kepada masyarakat ke depan lebih cepat, mudah, dan transparan.
Jangan sampai masyarakat yang sedang membutuhkan haknya justru harus berulang kali datang mencari kepastian. Kami siap membuka ruang komunikasi dan mencari solusi bersama,” pungkas Hendra.
Aksi FSBJ pun ditutup dengan harapan agar persoalan penyaluran dana BKBK dan hak ahli waris segera mendapatkan kepastian. Bagi massa, transparansi dan kecepatan pelayanan menjadi kunci agar hak masyarakat tidak berhenti di tengah jalan.
(Reporter Meric)














