DPRD Bungo  Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda APBD 2025

Lensaone.id – Bungo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).

 

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bungo itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bungo Darwandi, S.H., didampingi Ketua DPRD Muhammad Adani, S.H., M.Kn. dan Wakil Ketua I H. Pardinan, S.M.

 

Turut hadir Bupati Bungo H. Dedi Putra, S.H., M.Kn., unsur Forkopimda atau yang mewakili, staf ahli bupati, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, unsur vertikal, serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam rapat tersebut, tiga fraksi yakni Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gerindra menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan memberikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Bungo.

 

Salah satunya seperti Fraksi NasDem yang menyoroti serapan anggaran, SILPA hingga infrastruktur. Pandangan umum Fraksi NasDem disampaikan oleh Zuherman, S.Pd.I.

 

Fraksi NasDem menyoroti realisasi belanja daerah yang mencapai 92,95 persen atau sebesar Rp1,39 triliun dari total anggaran Rp1,49 triliun, sehingga masih terdapat anggaran sekitar Rp100 miliar yang belum terserap.

 

Menurut Fraksi NasDem, kondisi tersebut perlu dijelaskan apakah disebabkan lemahnya perencanaan maupun pelaksanaan program, serta meminta pemerintah memaparkan program prioritas yang belum terlaksana akibat rendahnya serapan anggaran.

 

Selain itu, Fraksi NasDem juga mempertanyakan besarnya surplus anggaran sebesar Rp42,85 miliar dan SILPA sebesar Rp68,35 miliar, mengingat masih banyak kebutuhan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar masyarakat.

(Reporter: Hendri)