LENSAOND.ID – BUNGO – Sekitar 150 warga Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bungo, Kamis (29/10/2026). Aksi tersebut dipicu persoalan dugaan pencemaran Sungai Batang Senamat oleh limbah pabrik brondolan kelapa sawit milik PT Bungo Makmur Abadi (BMA).
Kedatangan massa bertujuan menuntut kejelasan penanganan dugaan pencemaran lingkungan yang dikeluhkan warga. Selain itu, persoalan penghentian sementara operasional pabrik juga menyangkut keberlangsungan hidup para pekerja yang menggantungkan penghasilan dari perusahaan tersebut.
Setibanya di Kantor DPRD Bungo, massa mendapati ruangan kantor dalam keadaan kosong dan tidak ada anggota DPRD di tempat. Situasi sempat memanas hingga terjadi kerusakan pagar kantor. Warga juga menyampaikan keluhan terkait dugaan dampak limbah terhadap lingkungan, termasuk keluhan gatal-gatal yang dialami sebagian warga.
Situasi kemudian ditenangkan oleh Wakapolres Bungo bersama aparat keamanan dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Bungo, termasuk Wakil Bupati Bungo, Ustaz Tri Wahyu Hidayat.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pemerintah mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan para pekerja PT BMA. Terdapat dua tuntutan berbeda yang disampaikan dalam aksi itu.
Sebagian warga meminta agar PT BMA ditutup secara permanen apabila hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup nantinya membuktikan perusahaan tersebut melakukan pencemaran lingkungan.
Sementara itu, para pekerja meminta agar operasional pabrik dapat kembali dibuka. Mereka khawatir penghentian kegiatan perusahaan akan berdampak terhadap penghasilan dan pemenuhan kebutuhan keluarga.
Hasil Laboratorium Belum Diumumkan
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Bungo pada 27 Oktober 2026, telah disepakati bahwa operasional PT BMA dihentikan sementara mulai 29 Oktober 2026 hingga hasil pengujian sampel limbah dari laboratorium keluar.
Hingga aksi berlangsung, hasil uji laboratorium tersebut belum diumumkan secara resmi kepada masyarakat. Karena itu, dugaan pencemaran yang dilaporkan warga masih memerlukan pembuktian melalui hasil pengujian resmi.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Bungo berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi massa kepada Ketua DPRD Bungo. Pemerintah juga memastikan hasil uji laboratorium nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat Dusun Senamat.
Warga berharap persoalan tersebut segera mendapat kepastian, baik terkait dugaan pencemaran lingkungan maupun kelanjutan operasional pabrik yang menjadi sumber mata pencaharian sejumlah pekerja.
Aksi di Kantor DPRD Bungo tersebut akhirnya berakhir dengan damai setelah dilakukan upaya penenangan dan penyampaian aspirasi.
(Reporter: Hendri)








