Di Hari Bhayangkara ke 76 Polresta Jambi Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 3,5 Kg

Lensaone.id–Di Hari Bhayangkara ke 76 Polresta jambi melalui Satresnarkoba berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis Sabu. Dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu disampaikan pada konferensi di lobby raung Sat Narkoba Polresta Jambi pada selasa 5 juli 2022

 

Dalam Konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH di wakil kan oleh Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto SIK dan didampingi oleh Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama SE SIK Serta Kasi humas Iptu Azwardi serta tim opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi .

 

 

pengungkapan kasus ini dari laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan oleh pelaku.

 

Berbagai informasi dari masyarakat Anggota Sat Resnarkoba Polresta Jambi langsung Ke TKP melakukan penyelidikan Di daerah Kel. Tanjung Sari Kecamatan Jambi Timur. Ujar Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto

 

 

AKBP Ruli Andi Yunianto menjelaskan”Pada waktu pukul 01.00 WIB, Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi langsung turun .melihat kecurigaan salah satu rumah dak akhir nya mengaman kan pelaku Berinisial LL usia 30 Tahun. Lalu dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan 32 paket Sabu dengan berat total sekitar 3,5 Kg” sabu.

 

(Reporter Erick)

Komentar