DPRD Bungo Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian dan Penetapan Bupati-Wabup Terpilih

Lensaone.id – Bungo – DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021–2025 serta penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Rapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD, Senin, 28 April 2025.

 

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Muhammad Adani, didampingi Wakil Ketua I Pardinan. Turut hadir Bupati Bungo H. Mashuri, Wakil Bupati terpilih Ustadz Dayat, para kepala OPD, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muhammad Adani menyampaikan bahwa DPRD memiliki kewenangan sesuai Undang-Undang untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati serta wakil bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

 

“Atas nama masyarakat Kabupaten Bungo, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati H. Mashuri dan Wakil Bupati Safrudin Dwi Apriyanto atas pengabdian dan jasa-jasa selama masa jabatan mereka,” ujar Adani.

Sementara itu, Bupati Bungo H. Mashuri mengungkapkan harapannya agar proses transisi kepemimpinan dapat berjalan dengan lancar dan sukses hingga pelantikan resmi.

 

“Kami ucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Bungo terpilih, Dedy-Dayat. Semoga ke depan Kabupaten Bungo semakin maju dan berkembang,” ucap Mashuri dalam suasana yang penuh haru dan penghormatan.

 

Paripurna ini menjadi momen penting dalam proses transisi kepemimpinan daerah, sekaligus menandai akhir masa jabatan kepala daerah periode sebelumnya dan awal babak baru bagi Kabupaten Bungo.

(Reporter: Hendri)