Polres Sarolangun Giat memberantas Peti di Bathin VIII Sarolagun

Lensaone – Sarolangun – Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun Gelar Razia peti di Bathin VIII Sarolangun

Penangkapan pelaku Peti di bathin VIII tersebut merupakan giat penegakan hukum yg termasuk target prioritas bareskrim maupun polda.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, S.IK M.AP melalui kasat Reskrim IPTU Bagus Faria S.ik MH, mengatakan Kegiatan sosialisasi dan himbauan sudah sangat sering dilakukan oleh pemerintah daerah dan polri serta sudah beberapa kali dilakukan pemberantasan Peti Secara terpadu melibatkan semua instansi.

“Terkait isu isu negatif yg beredar intinya kita berusaha selalu profesional karena Penegakan hukum terkait peti selalu dilakukan tiap tahunnya disemua wilayah kabupaten Sarolangun ” Ungkap Kasat Reskrim

Selain itu ia menambahkan kegiatan Razia tersebut sudah berjalan dari tahun 2017 dan Tiap tahun di laksanakan di Bathin VII

Sejumlah barang bukti yang di kumpulkan oleh taem

“khususnya untuk di bathin VIII selalu dilakukan tiap tahunnya mulai dari 2017 sampai 2019 Dan juga dilakukan penangkapan terhadap pembeli emas dan yang melakukan pemurnian hasil Peti” Lanjut nya

Kemudian ia menambahkan tentang isu-isu negatif lain Pihaknya tidak akan memihak siapapun dan akan terus mengejar pelaku Peti dimanapun.

“Peti sudah sangat-sangat meresahkan dan merusak lingkungan, Ketidakpuasan dari para pelaku, keluarga, masyarakat yang terlibat peti yg terkena penegakan hukum dari polri merupakan hal lumrah, silahkan sama – sama pelajari dan ketahui aturan UU yang berlaku, Silahkan masyarakat memberikan statemen terkait penegakan hukum terhadap peti namun jgn sampai menimbulkan fitnah atau menyebarkan berita hoax karena nnti malah bisa terjerat UU ITE. Tutupnya

Penulis : igun

Editor : Firman Thoha

Komentar