Lensaone.com – Bungo -Terkaid dengan adanya oenghinaan terhadap Dusun Di media Sosial Facebook.Toko pemuda kelahiran Tanah Tumbuh Rahmat Hidayat.Lapor pelaku pencemaran Nama Baik Dusun Ke Polres Bungo.
Media sosial seperti Facebook seharusnya menjadi ajang Silahturahim dan bertukar informasi dan hal positif lainnya.Lain hal akun atas nama Dhea syatick yang tidak ada hujan tidak ada angin membuat postingan dengan unjaran kebencian dengan kalimat “den dak takuit anak tanam tumbuh lonte do” dan “anak tanah tumbuh lonte galo” pada kamis(15/08/2019).
Postingan Akun atas nama Dhea Syatick yang menebarkan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik
Saat di kompirmasi kepada awak media rahmat hidayat mengatakan ” Sayo selaku Ketua Ikatan Pemuda Pemudi Tanah Tumbuh(IPPEMTA) sudah sayo laporkan kepihak kepolisian dengan nomor pengaduan : STPP/90/VIII/2019/SPKT/Res Bungo terhadap akun facebook atas nama Dhea Syatick yang telah menebarkan ujaran kebencian dan kato-kato kotor seperti itu,sayo menghimbau untuk masyarakat tanah tumbuh untuk bisa menahan diri biar pihak kepolisian yang memproses dan menangkap pelakunya” ucap” rahmat sapaan sehari-hari.
Hal senada juga dibenarkan oleh IPDA Sjafaruddin yang langsung menerima pengaduan salah satu pemuda yang mengatas namakan IPPEMTA terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian sesuai dengan UU ITE,pelapor sudah di BAP sebagai saksi dan kita akan proses secepat mungkin” tutupnya
Reporter. : Muhammad Kodri
Komentar