Sarolangun – Lensaone.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kebupaten Sarolangun, Gelar Razia terhadap Pedagang kaki lima (PKL), yang masih Nekad berjualan di Lokasi yang sudah di larang Oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Sebanyak Puluhan Anggota Sat Pol-PP yang di bantu Oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun, Lakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang Membandel ini, Tercatat ada sebanyak 6 PKL yang kita amankan tanpa perlawanan, Selain Pedagang, Gerobak Serta barang Dagangan nya juga turut di angkut.Selasa(20/082019).
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP Sarolangun Ridwan Menyampaikan”Kegiatan Hari ini kita Lakukan Penertiban Terhadap PKL yang masih membandel dan nekat untuk berjualan di Area yang memang sudah di Larang Oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun, yakni di mulai dari depan BANK 9 Jambi, sampai ke Jembatan Lintas, serta di depan Taman PKK, Sebenarnya hal ini sudah sering kita Sosialisasikan ke Pedagang, malah kita sudah memasang Himbauan Larangan Berjualan di Area tersebut, Namun sepertinya Pedagang ini tidak mengindahkan Larangan yang sudah kita Pasang, untuk itu kita Tegas tindak PKL yang masih membandel ini, dengan mengangkut Pedagang serta Barang Dagangannya ke Kantor untuk di data dan di mintai keterangan, Akibat dari mereka berjualan di Area tersebut, sering kali terjadi kemacetan karena memakan bahu jalan, apa lagi sebentar lagi Kabupaten Sarolangun akan menghadapi Penilaian Adi Pura, untuk itu Area tersebut harus memang benar-benar Steril dari Pedagang, agar tidak menimbulkan kemacetan bagi Pengguna Jalan.
Ridwan juga menambahkan”Untuk Operasi Hari ini kita hanya sebatas mendata dan meminta keterangan dari Pedagang, Namun kedepan kalau memang Pedagang masih Nekat Berjualan di Area tersebut, kita tidak Segan-segan akan menindak tegas, dan akan kita Naikan Laporan ini, untuk bisa di Tindak Lanjuti secara Hukum yang berlaku, di samping itu kita juga Memghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Sarolangun yang ingin mencari rezeki dengan cara Berdagang, patuhi Aturan yang berlaku, dan jangan nekat berjualan di Area yang di Larang Oleh Pemerintah.”Tegas Ridwan”
Reporter : Igun
Komentar