Lensaone.com – Kepahiang – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupten Kepahiang, Melakukan Kompermasi Pers Tentang Pemilihan Kepala Daerah.senin.(30/09/2019).
Mirzan Pranoto Hidayt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kepahiang Mengusulkan Dana Pilkada Berdasarkan satuan kebutuhan Pengadaan senilai, Rp.21,9 Milyar yang Berasal Dari APBD Daerah Kabupaten Kepahiang.
“KPU mengusulkan dana Pilkada berdasarkan satuan kebutuhan pengadaan 21,9 milyar yg berasal dari apbd daerah Kabupaten Kepahiang sampai ketua KPU kabupaten Kepahiang”ungkap Mirzan Pranoto Hidayat.
Ketua KPU Mirzan juga mengtaakan “Sampai dengan hari ini pihak KPU belum mendapatkan konfirmasi dari pihak DPRD kabupaten Kepahiang secara resmi untuk APBD kepahiang 2020 .
Pihak KPU Kabupaten Kepahiang masih menunggu konfirmasi dari pihak pemerintah daerah namun informasi yang masuk anggaran pilkada sekitar 20,5 Milyar dengan resiko ada pos-Pos di luar dana rutin yang harus di reasionalisasi, namun dengan dana yang ada kpu masih bisa melaksanakan pilkada
Tahapan berdasarkan PKPU 15 pilkada di agendakan Besok adalah penanda tanganan NPHD.
Reporter. : Rolly
Editor. : Muhammad Kodri
Komentar