Lensaone.com – Jambi – Ditresnarkoba Polda jambi memusnakan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja seberat 230.372 kg , Kamis (31/10/2019) Pukul 10.00 Wib. diTPU kremasi umat budha di daerah Pal 12 Kab.Muaro Jambi
Pemusnahan ganja baru kita lakukan pada hari ini mengingat kabut asap dijambi beberap waktu lalu cukup tebal
Dak dan tidak bagus untuk pernapasan
maka kita mintak izin memelih untuk pembusnaan BB ganja Di TPU pall 12 Pembusnaan Ganja ini didampingin juga dengan pihak kejaksaan jambi
Barang tersebut kita gagal penyeludapan dengan mengunakan 3 karung besar dan 4 kardus besar, yang sudah dikemas dalam ukuran 1 kg dengan keselurahan berat ganja 230,372 Kg
Pelaku berhasil diamankan lintas timur Desa Tanjung Bojo Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi, antara perbatasan riau dan jambi yang berjumlah tiga orang yakni (SB),(YS) dan (RZ) asal Aceh dengan Di upah untuk mengantar barang tersebut senilai sekitar 25 juta .Barang bukti yang diamankan 1 bh HP Samsung, 2 HP Nokia, 1 STNK Avanza dan 2 unit Toyota Avanza silver beserta 230.372 kg ganja.
Dan untuk pemilik barang ganja dalam penyelidikan dan pengembangan.ungkap Ditresnarkoba Polda jambi eka.
“
Reporter. : Erick
Komentar