HALSEL – lensaone.com – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan (Halsel), menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sandi Kieraha II yang dilaksanakan Selama 14 hari mulai pada tanggal 26 November sampai dengan tanggal 09 Desember 2019.
Hasil dari Operasi Pekat Kierah II di Polres Halsel, dalam konferensi Pers di Aula Polres Halsel dipimpin oleh Kapolres, AKBP. M. Faishal Aris pada Kamis, (12/12/19). Menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi itu dilakukan secara serentak di jajaran Polda Malut dengan berbagai sasaran yang berkaitan dengan penyakit masyarakat (Pekat) seperti Premanisme, Narkoba, Miras, Prostitusi dan senjata tajam.
“Ini semua mejadi target Operasi Pekat yang tujuannya untuk mencegah terjadinya kriminalitas di wilayah Halmahera Selatan,” Ungkapnya
Dikatakannya, Operasi Pekat yang dilaksanakan Tahun pada ini. Polres Halmahera Selatan menjadikan miras sebagai target utama, sebab kecenderungan minuman keras (Miras) ini selalu menjadi pemicu timbulnya kejahatan.
“Selama 14 Hari ini operasi pekat dilaksanakan dan kami telah berhasil mengamankan barang bukti ratusan botol captikus yakni 438 botol cap tikus, 56 liter dan bahan baku sagu ini 5690 liter,” Beber Kapolres
Masih Kapolres, pelaku yang mengkonsumsi minuman keras sebanyak 39 orang, penjual 12 orang dan sudah terindikasi sebagai orang yang memproduksi atau produsen minuman keras dan dari beberapa tempat pabrik penyulingan mereka ini pihaknya menemukan beberapa lokasi antara lain dua lokasi pabrik penggunaan miras berada di hutan desa tomori.
“Lokasi yang kami temukan yakni pabrik penyulingan di hutan Desa Hidayat, lokasi pabrik penyulingan di desa wayamiga, kemudian 6 lokasi pabrik penyulingan berada di hutan desa marabose dan 11 lokasi pabrik penyulingan berada di hutan desa panamboang. Dan Proses penanganan ini sesuai dengan amanah prioritas kerja Kapolri,” Ujarnya
Reporter : Adhi
Komentar