Kapolda Jambi Musnahkan Barang Sitaan Narkotika Di Halaman Mapolda Jambi

Jambi – Lensaone.com – Kapolda jambi Pol. Drs. Muchlis A.S. M.H memusnahkan narkotika jenis sabu extasi Happyfive dan ganja, dialpangan mapolda jambi Selasa(32/12/19) pukul 09:00 Wib

Dalam pembusnaan norkotika di Saksikan juga perwakialan Dari gubernur jambi kejati jambi kepala perwakilan kemenkumham jambi Danrem 042 Gapu Dirnarkoba polda jambi ,Dirkrimsus polda jambi dan Lsm yang bergerak dinarkoba.

pemusnaan narkotika jenis sabu dan extasi diblender kemudian untuk ganja dan Happyfive dibakar langsun mengunakan drum

Kapolda jambi Irjen. Pol. Drs. Muchlis A.S. M.H. mengatakan narkotika yang di dimusnakan barang bukti sitaan Direktorat polda jambi dan reserse polresta jambi

Narkotika yang di musna kan pada hari ini, narkotika jenis sabu Sebanyak 8.289,993 Grm. Extasi 40.042 Butir. Happyfive 10.458 Butir. Ganja, 10.47515 Grm

kita musnakan sesuai undangan – undang
pasal 91 ayat 2 UUD 35 Tahun 2009. Barang yang disita wajib di musnahkan ,mari kita kotrol bersama narkoba peovinsi jambi.
saya tidak mau masyarakat bertanya-tanya barang narkotika hasil sitaan dikamana kan,ungkap Kapolda

“Barang tersebut kita musnakan sesuai uud dan Keputusan dari pengadilan”

“Kita tidak mau jambi dikatagori kan 10 besar penguna narkoba.
mari jambi bersih kan dari narkoba”

“Narkotika tersebut berasal dari provinsi lain seperti batam,Aceh yang masuk pelintasan jambi”.

“untuk narkotika jenis Happyfive ini biasa nya obat penanang dan obat tidur.
tapi disalah gunah kan harga pertapek itu skitar Rp300.000 “ujar kapolda jambi

Reporter. :Erick

Komentar