BELU. – Tugas Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 142/KJ dalam mengamankan wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercantum dalam Undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, pasal 7 ayat (2) huruf b angka 4 yang menjelaskan tentang tugas TNI dalam pengamanan wilayah perbatasan.
Dalam melaksanak tugas tersebut, Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ selalu melaksanakan pengecekan, pengawasan dan pendataan terhadap kondisi Patok Batas Negara di sepanjang perbatasan yang menjadi tanggung jawabnya secara terus-menerus.
Demikian disampaikan Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos.,M.M selaku Dansatgas melalui Rilis tertulisnya di Mako Satgas Atambua, Kamis pagi (13/2/2020)
Lebih lanjut Letkol Inf Ikhsanudin mengatakan bahwa Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif R 142/KJ melaksanakan patroli patok bersama masyarakat yang berada di Dusun Pauk Desa Loonuna Kecamatan Lamaknen Selatan Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur sebagai wujud kecintaan terhadap tanah air.
Patroli patok batas Negara bersama warga ini dilakukan karena mereka lebih memahami dan mengerti kondisi Topografi disana, sehingga kami berupaya untuk menempuh jalan terbaik untuk mencapai posisi patok batas Negara tersebut.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan rasa cinta tanah air warga perbatasan, sehingga diharapkan kita secara bersama-sama dapat mengambil peran untuk menjaga dan merawat patok batas Negara, guna mempertahankan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ungkap.
Patroli patok bersama warga perbatasan tersebut dipimpin langsung oleh Sertu Ricky Firnando selaku Wadanpos Fohuk bersama 6 orang personel Pos Fohuk lainnya serta 3 orang warga dari Dusun Pauk, dengan waktu tempuh yang digunakan sekira 2,5 jam yang dilalui dengan berjalan kaki.
Medan yang dilalui untuk mencapai posisi patok batas Negara tersebut terbilang cukup sulit, personel kami harus melalui jalan setapak, alur sungai serta ketinggian bukit dan gunung yang terjal, dan setelah dilakukan pengecekan dan pendataan kondisi plat besi yang ada di patok dalam keadaan baik dan aman, Pos Fohuk sendiri memiliki tanggung jawab sebanyak 25 patok batas Negara,” papar Letkol Inf Ikhsanudin.
“Patroli patok batas harus dilakukan secara rutin, mengingat kondisi geografis kerawanan hilangnya patok batas Negara akibat tanah longsor dan terbawa arus air akibat abrasi dinding sungai,” imbuhnya.
Sementara itu, Saudara Amos Bere (23) salah seorang warga yang mengikuti kegiatan patroli patok batas Negara mengucapkan terimakasih kepada personel Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ atas kegiatan tersebut.
“Saya sangat berterima kasih sekali atas kegiatan patroli bersama bapak-bapak TNI, melalui kegiatan ini kami telah mengambil peran dan turut serta dalam mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Amos Bere.
Pada kesempatan yang sama, Sertu Ricky Firnando selaku Wadanpos Fohuk menyampaikan tanggapanya tentang kegiatan tersebut.
“Melalui patroli patok batas Negara bersama masyarakat ini, kami mensosialisasikan gerakan cinta tanah air serta menjelaskan bahwa menjaga dan merawat patok batas Negara merupakan tanggung jawab kita bersama selaku warga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandas Ricky.
Reporter. : Muhammad Kodri
Komentar