Lensaone.com – Jambi – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas ll A Jambi mengadakan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Penandatangan Pakta Integritas, Jumat (21/2/2020). pukul 90:00 Wib
Pencanangan Zona Integritas Lapas Kelas llA Jambi dilakukan bersama pimpinan instansi unsur eksternal terdiri Kemenkumham Prov Jambi, Walikota Jambi, Ketua Pengadilan Negeri Jambi, Komandan Kodim 014 Batanghari, Perwakilan dari Polresta Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Ketua Pengadilan Agama Jambi, Kepala Ombusmand Perwakilan Jambi. Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh pejabat instansi terkait, juga dihadiri oleh seluruh pejabat administrasi Lapas Kelas IlA Jambi serta narapina binaan Lapas Jambi.
Acara dimulai dengan sambutan Kalapas Kelas IIA Jambi, Yusran sa’ad. Dalam sambutannya Yusran sa’ad menyampaikan bahwa makna dari Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kalapas juga mengatakan bahwa penandatanganan piagam pencangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dan pakta integritas di Lapas kelas IIA Jambi berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-07.OT.03.01 Tahun 2018 tentang pembentukan tim kerja pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Kelas IIA Yusran sa,ad juga meminta doa dan dukungan dari semua pihak agar Pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Lapas Jambi dapat tercapai.
Setelah itu dilakukan pemusnahan barang sitaan seperti handpone, senjata tajam dan lainnya. Pemusnahan barang-barang ini di lakukan langsung oleh Kepala Kemenkumham Perwakilan Jambi dan Kalapas IIA Jambi yang disaksikan pejabat lainnya.
Dalam tempat yang sama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Agus Nugroho Yusup mengatakan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenkumham Jambi terutama dilapas, bukan hanya retorika saja tapi harus kita jalanin, semua harus terlibat sesuai keputusan mentri Menkumham
untuk mencegah korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Selain itu , pencanangan ini merupakan bagian dari upaya pencapaian kinerja profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI).
Reporter. : Erick
Komentar