Jambi -Lensaone.com – Menyikapi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 Gubernur Jambi H Fachrori Umar langsung menginstruksikan Penjabat Sekda Provinsi Jambi untuk segera membentuk tim pemantau perkembangan virus Corona di wilayah Provinsi Jambi.
“Saudara Sekda segera membentuk tim untuk pemantau perkembangan corona dan segera laporkan sama saya,”kata Fachrori saat memberikan keterangan pers kepada awak media ruang Kantor Gubernur Jambi, Senin (16/3/2020) pagi.
Gubernur juga menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk mempersiapkan masker dan hand sanitizer untuk sekolah dan seluruh Kepala OPD agar menyediakan hand sanitizer untuk pegawainya di kantor masing-masing.
“Saudara Kadis Kesehatan tolong Anda persiapkan masker dan hand sanitizer untuk sekolah dan kepala OPD juga segera menyediakan hand sanitizer untuk para pegawainya,”ujarnya
Selain itu Fachrori juga menginstruksikan kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk terus memantau perkembangan himbauan dari Menteri Kesehatan dan seluruh Direktur Rumah siapkan ruang isolasi khusus bagi yang terduga Corona.
“Saudara Plt Kadis Pendidikan tolong terus pantau perkembangan himbauan kementrian Pendidikan keterkaitan proses belajar mengajar, segera laporkan ke saya dan kepada Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi untuk siagakan kamar-kamar khusus untuk isolasi jika ada masyarakat yang terinfeksi virus corona,”ujarnya lagi.
Sebelum mengistruksikan himbauan ini Fachrori usai mengelar rapat bersama Pj Sekda, para Asisten, Staf Ahli Gubernur dan kepala OPD di lingkup Pemprov Jambi di ruang kerjanya.
Pada kesempatan itu, Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman juga membacakan imbauan Gubernur Jambi tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Virus Corona.
Dalam himbauan tersebut kepada seluruh masyarakat Jambi untuk tidak panik dalam menghadapi Covid-19 dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Selain itu ASN Jambi diminta untuk tetap melakukan tugas sebagaimana semestinya, namun apel pagi dan sore serta upacara hari besar nasional untuk sementara tidak dilaksanakan.
Penggunaan mesin kehadiran elektronik/jandkey untuk sementara dihentikan dan kehadiran ASN dan PTT menggunakan daftar hadir manual. Selain itu pejabat daerah dilarang untuk dinas keluar.
Kemudian proses belajar untuk siswa SLB, siswa SMA/SMK kelas X dan XI se-Provinsi Jambi diliburkan selama satu minggu terhitung tanggal 16-23 Maret 2020.
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada SMK tetap dilaksanakan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional (POS UN) tanggal 16-19 Maret 2020. Ujian Satuan Pendidikan pada SMA/MA kelas XII tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal, 12-20 Maret 2020.
Pendidikan PAUD/TK/SD/SMP/Madrasah di bawah naungan kabupaten/kota dan Kementerian Agama diimbau untuk diliburkan dan Perguruan Tinggi Negeri dan swasta diimbau untuk melaksanakan proses belajar mandiri di rumah. Terakhir seluruh fasilitas publik diharapkan menyediakan sarana cuci tangan.
Reporter. : Erick
Komentar