Lensaone.com – Rejang Lebong – Untuk mencengah dan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (covid-19)Kepala dinas Catatan sipil (Dukcapil),Kabupaten Rejang Lebong adakan sistem kerja Online.untuk mengurus KK dan yang lain nya.Rabu(01-04-2020).
Drs.Muradi,Kadis Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong menjelaskan kepada team media online lensaone.com “Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong,saat ini masih tetap melayani masyarakat yang membuat e-KTP (KTP Elektronik) khusus nya bagi masyarakat yang mau mendaftar menjadi peserta TNI atau POLRI, namun bagi warga masyarakat umum di himbau agar mengunakan sistim online,karna kita sudah membuka pelayanan tanpa tatap muka “Jelas Kadis
“Bagi masyarakat ingin mendaftar atau membuat e-KTP (Ktp elektronik) kita berlakukan sistem online karena selain efektif tentu nya masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong sampai Waktu Yang tidak Di tentukan”.
Kadis Juga Menambahkan.”Seperti yang kita ketahui Bersama Provinsi Bengkulu sekarang sudah zona merah penyebaran virus Corona (Covid-19) sebaik nya kita tetap mengikuti himbauan pemerintah termasuk mengurangi aktifitas di luar rumah agar kita dapat memutus Mata Rantai Penyebaran Virus yang Mematikan Tersebut.Tambahnya
Drs Muradi Juga Berpesan “kita tetap melakukan pelayanan Bagi Masyarakat Kabupaten Yang ingin Membuat KK,e-KTP KIA,Dan Surat Pindah dan lainya yang bersipat Penting,bagaimanapun kebutuhan masyararat tetap jadi prioritas utama tetapi tetap dengan aturan yang di sampaikan pemerintah” Pungkasnya.
Reporter. : Dank Amrel
Editor. : Rolly
Komentar