Lensaone.id – Rejang Lebong – Bertempeat Di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong Dr.H.Ahmad Hijazi,SH.M.S.i Di Damping Sekretaris Daerah, serta Kadis Dukcapil (Dinas kependudukan Dan Pencatatan Sipil ) Kabupaten Rejang Lebong Serahkan 460 Keping KTP (Kartu Tanda Kependudukan ) Kepada 12 Camat Di Kabuapaten Rejang Lebong,Senin (08/06/2020).
Dr.H.Ahmad Hijazi,SH.M.S.i Bupati Rejang Lebong dalam sambutannya menyampaikan” bahwa ada sebanyak 460 keping KTP, yang mana KTP tersebut merupakan hasil rekaman KTP yang belum diberikan kepada masyarakat di 12 kecamatan, dimana tiga kecamatan telah diserahkan terlebih dahulu, perekaman ini dilakukan sebelum terjadinya masa Pandemi Covid 19 di Indonesia”,Sampai Bupati
“Hari ini kita menyerahkan kepada 12 kecamatan sebanyak 460 Keping yang sudah selesai”
Di tempat yang sama kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong Drs. Muradi, juga menyampaikan”Bahwa Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong membuka kembali pelayanan masyarakat di Kantor Dukcapil dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19″Sampainya
Kadis Dukcapil Juga Menambahkan“Dengan ada nya kebijakan New Normal kami Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong tetap melayani masyarakat dengan mengikuti protokol kesehatan, dan wajib menggunakan masker,sedangkan selama ini hanya melayani melalui sistem online”Tutup nya
Reporter. : Salman Kohan
Komentar