Lensaone.id – Bungo – Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME Di dampingi Wakil Bupati Bungo H.Syafrudin Dwi Aprianto,S.P.d hadiri acara Nasi Putih Kuah Kuning dalam penyelesaian kasus pertikaian massal antara Dusun Candi Kecamatan Tanah Sepenggal dan Dusun Lubuk Landai kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Bungo. Bertempat di Balai Lembaga Adat Melayu Jambi, Bungo. Rabu (17/06/2020).
Bupati Bungo H. Mashuri, SP.,ME dalam wawancara mengatakan hari ini kita adakan acara Nasi Putih Kuah Kuning, ini merupakan pertanda bahwa tidak ada lagi pertikaian atau masalah antara Dusun Candi dan Dusun Lubuk landai.
“Ini merupakan putusan melalui sidang adat dan keputusan adat oleh Lembaga Adat Melayu Jambi sehingga hari ini kita melaksanakan acara Nasi Putih Kuah Kuning dalam penyelesaian silang sengketa antara dua dusun tersebut, dan Alhamdulillah berjalan dengan baik dan Kedua Belah pihak Sepakat berdamai dan sama-sama menjaga keamanan.” Jelasnya.
Bupati Bungo juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Bungo, untuk tidak mengatasnamakan Dusun sebagai pembenaran suatu perbuatan. “Siapa yang melakukan dia lah yang bertanggung jawab dan jangan terlalu cepat percaya kepada berita yang belum tahu ada kebenarannya, berita bohong, hoax.” Himbaunya.
“Semoga dengan adanya kejadian ini, masyarakat Dusun Candi dan Dusun Lubuk Landai khususnya menjadi lebih erat tali kekeluargaannya sehingga kita semua bisa hidup dalam damai dan dalam kekeluargaan.” Pungkas Bupati Bungo.
Reporter. : Muhammad Kodri
Komentar