Gubernur Jambi akan Segera Menindak Lanjuti Permohanan Ponpes As’adOlak Kemang Jambi Dengan Masuk Nya Tahun Ajaran Baru

Provinsi jambi76 Dilihat

Lensaone.id – Jambi – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum., mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi akan segera menindaklanjuti permohonan dari Pondok Pesantren (Ponpes) As’ad Olak Kemang Jambi terkait masuknya para santriwan dan santriwati beserta para guru untuk tahun ajaran baru pada awal Juli 2020. Hal tersebut dikemukakan Fachrori usai menerima laporan dari Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH.,MH., tentang permohonan dari Ponpes As’ad Olak Kemang Jambi untuk tahun ajaran baru, bertempat di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, Telanaipura, Jum’at (19/06/2020).

Pj.Sekda Provinsi Jambi menghadap langsung Bapak Gubernur Jambi dengan didampingi oleh Perwakilan Kemenag Provinsi Jambi, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan Plt. Kepala Biro Kesramas Setda Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah, tadi saya telah menerima laporan dari Pj.Sekda Provinsi Jambi tentang permohonan dari Ponpes As’ad Olak Kemang untuk memulai kembali aktivitas didalam pondok. Kami tentu akan menindaklanjuti permohonan ini sesuai dengan tahapan tahapan yang sudah seharusnya,” ujar Fachrori.

“Mengingat saat ini kita sudah mulai memasuki new normal, seperti yang telah diterapkan oleh Pemerintah Pusat, tentu semua aktivitas di pondok harus sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” tambah Fachrori.

Fachrori sangat mengapresiasi Ponpes As’ad Olak Kemang yang telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi, sebelum memulai aktivitas di pondok. Hal ini juga merupakan salah satu upaya bersama dalam mencegah dan menekan penyebaran covid-19 di Provinsi Jambi. “Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Ponpes As’ad yang telah membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam menekan penyebaran covid-19 di Provinsi Jambi dengan melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum melakukan segala aktivitas di pondok,” kata Fachrori.

Reporter. : Erick

Komentar