Lensaone.id – Batanghari – Menindak lanjuti permintaan protes sebagian masyarakat desa Sukaramai dalam bantuan covid19 dalam musdes (22-06-2020) menemukan titik terang.
Kepala desa plt Desa Sukaramai Su’ud memutuskan untuk mendata ulang masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan covid19. Kepala desa menyampaikan “nama-nama warga yang tidak mendapatkan bantuan akan diajukan ke Dinas sosial kabupaten Batanghari dan sebagiannya akan dialokasikan kedalam Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (DD).”
Terhitung ada 63 jumlah masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan, 22 warga dialokasikan ke BLT Dana desa, 41 warga dialokasikan ke Bantuan Batanghari Tunai.
Keputusan rapat disetujui oleh perwakilan warga yang terdata, kadus, ketua RT dan ketua BPD desa Sukaramai.
Reporter. : Riki Indra
Komentar