Dua Orang Pelaku Pencurian Di RSUD Raden Mattaher Jambi Di Bekuk Polisi Polsek TelanaiPura

Lensaone.id – Jambi – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Telanaipura menangkap dua orang pelaku pencurian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) FCRaden Mattaher Jambi.

Pelaku yang ditangkap adalah Solihin alias Cak Ing (29), warga Jelmu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, serta M Tarmizi alias Mamad alias Miji (22), warga Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian di depan ruang Klinik Penyakit Anak RSUD Raden Mattaher pada 10 November 2019 lalu, sekira pukul 04.00 WIB.

Dalam aksinya, Kapolsek Telanai Yumika mengatakan pelaku sempat mengambil TV LED 43 inci merk Samsung. Namun saat akan membawa kabur TV LED tersebut, pelaku dipergoki oleh salah seorang pegawai rumah sakit.

Saat itu, saksi yang sedang berada di lantai satu, melihat ada orang yang sedang menurunkan TV milik rumah rumah sakit yang bereda di lantai dua.

Dilanjutkan Yumika, saksi langsung berteriak maling sambil berlari menuju lantai dua. Setibanya di lantai dua, saksi mendapati TV sudah berada di dalam tong sampah.

Di lantai dua tersebut, saksi juga menemukan sendal jepit merk New Balance dan sendal jepit merk swallow. Selain itu, juga ditemukan topi merk Supreme.

“Saksi kemudian menghubungi petugas security yang sedang berjaga untuk bersama-sama mencari pelaku, namun tidak ketemu,” ujar Yumika, Senin (27-7-2020)

Lebih lanjut Yumika mengatakan, identitas pelaku diketahui dari barang bukti topi dan sendal yang ditemukan di lokasi kejadian. “Ada pegawai yang mengenali topi dan sendal tersebut merupakan milik pelaku Cak Ing,” kata Yumika.

Cak Ing sediri diketahui merupakan petugas kebersihan di RSUD Raden Mattaher, yang bertugas mengangkut sampah.

“Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku berhasil kita ketahui, dan beberapa hari lalu berhasil kita tangkap,” kata Yumika.

Guna proses lebih lanjut, Yumika mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsel Telanaipura. “Saat ini pelaku masih kita proses,” tandasnya.

Reporter. : Erick

Editor. : Muhammad Kodri

Komentar