Lensaone.id,Rejang Rebong -Dengan berakhir nya kepengurusan masa aktif BKM(Badan keswadayaan masyarakat) TEKAD BERJAYA desa Dusun Sawah, kecamatan curup utara kabupaten rejang Lebong di ranah kepengurusan kota tanpa kumuh(KOTAKU)pada November tahun 2020
Oleh sebab itu pihak kordinator BKM Tekad Berjaya tekad melaksanakan sosialisasi di karenakan kepengurusan lama harus di registrasi ulang,Senin (12-01-2021)
Selain menjabarkan juklak(petunjuk pelaksanaan) dan Juknis (petunjuk teknis) saat di konfirmasi pendamping kotaku Putri Fuji Astuti,S.pd mengatakan”sosialisasi ini bertujuan atau mengarah ke tingkat SDM(sumber daya manusia) Masyarakat dan pengurus yang terbentuk nanti nya dapat bekerja sesuai dengan harapan pemerintah desa sampai pusat”pungkas nya
Beliau juga menambakan “perhatian pemerintah melalui lembaga yang ada di desa rejang Lebong ini tidak kita ragukan lagi, terbukti kelurahan dan desa yang menerima bantuan dan dari pemerintah sudah hampir merata baik bidang pembangunan atau pun pemeliharaan” Tambah nya
Terkadang memang ada beberapa Di duga oknum yang tidak bertanggung jawab yang dalam melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan yang diharapkan pemerintah bahkan terkesan memperkaya diri sendiri sehingga pembangun menjadi terhambat.
Reporter : Salman Khohan










Komentar