Lensaone.id-Muaro Jambi-Dalam rangka pengungkapan kasus tindak pidana pada tahun 2021, Kepolres Muaro Jambi menggelar Press Release Akhir Tahun 2021 bertempat dihalaman Mapolres Mauro Jambi
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja yang didampingin langsung oleh Wakapolres Kompol Novrizal dan para pejabat utama polres Muaro Jambi lainnya.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja menyampaikan untuk pencapain kasus ditahun 2021 ini sebanyak 265 Kasus sedang kan ditahun sebelum nya ditahun 2020 Sebanyak 261 Kasus jadi tahun 2021 ini kenaikan 0.5 kasus
Kemudian untuk penyelesaian kasus di polres Muaro Jambi ditahun 2020 Sebanyak 236 Kasus sedangkan ditahun 2021 Penyelesaian kasus sebanyak 250 Kasus Jadi untuk penyelesaian kasus ditahun 2021 mengalamin kenaikan 12 kasus.
Untuk lakantas dari data perbandingan di tahun 2020 hingga 2021 mengalami kenaikkan. Lakalantas di tahun 2021 ada sebanyak 234 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 64 orang.mencapai 70% meningkat 10%.
“Dan penyelesaian perkara di tahun 2021 proses sidik sebanyak 42, dengan kenaikan 75% dari tahun sebelumnya 60%. Untuk data tilang sebanyak 447 yang ditilang, ini menurun karena kita fokus pada vaksinasi. Para personel lantas banyak melaksanakan sosialisasi tentang Protokol Kesehatan,” ujar Kapolres Muaro Jambi.
Kapolres menjelaskan, untuk kasus narkoba di tahun 2021 jumlah tersangkanya ada sebanyak 83 orang, terdiri dari 80 orang laki-laki dan 3 perempuan.
“Dan barang bukti yang diamankan diantaranya narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi,”jelasnya.
Sementara data kasus Pidum yang diproses oleh Satreskrim Polres Muaro Jambi pada tahun 2021 ada sebanyak 230 JTP dan 218 JPTP dengan persentase 94.78%, hal ini naik dibandingkan dari tahun 2020 yang hanya sekitar 91.02%.
“Kasus pidana khusus ditahun 2021, JTP 35 dan JPTP 32 dengan presentase 91.42% dari tahun sebelumnya 81.25%,”kata Kapolres.
“Dari data Sippropam Polres Muaro Jambi kita sudah mau memecat atau merekomendasikan PTDH untuk tahun ini sebanyak 5 Personel. Kita harus berimbang antara hukuman dan penghargaan, harus berimbang. Jadi di mana yang salah dapat hukuman, yang berprestasi dapat penghargaan,”kata Kapolres.
(Reporter Erick)















Komentar