Lensaone.id-Kepahiang-Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD)Kecamatan Kabawetan TA 2023
Turut hadir Bupati Kepahiang , Sekda Kepahiang,Camat Kabawetan, Dinas Bapedda,Plt kadis Pendidikan Kepahiang, Dinas KB, Dinas Lingkungan Hidup,Dinas PU,Dinas Pertanian,Dinas BPBD,kadis pariwisata,Danramil,Kapolsek kecamatan kabawetan,lurah Tangsi duren,Kepala Desa dan BPD sekecamatan kepahiang
Dalam sambutan nya Sekda Kepahiang
mengatakan pelaksanaan musrenbang dilatar belakangi dengan berlakunya Undang-undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014:tentang pemerintahan daerah.
“Musrenbang telah dilakukan sesuai dengan tahapan, sesuai dengan pasal 4 Undang-undang nomor 25 tahun 2004 dan permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan perda tentang RPJPD, RPJMD dan RKPD, ” sampainya dalam laporan pembukaan Musrenbang Kecamatan Kabawetan
Bupati kepahiang dalam sambutan nya juga menjelaskan” Musrembang adalah amanat undang – undang secara berjenjang,dan berkesinambungan mulai dari tingkat desa sampai ke tingkat nasional dan harus dilaksankan setiap tahun” sampai bupati
Lebih lanjut bupati menyampaikan”pesan saya Biasakan la taat kepada aturan insya allah kita aman dan nyaman dan Bupati tidak akan mencampuri musyawarah di desa tapi tolong libatkan semua pihak yang ada di desa” tutup bupati
(Reporter Rolly)








Komentar