Lensaone.id-Bungo-Dua pria diamankan warga di Dusun Muara Buat, Kecamatan Bathin III Ulu, Kamis (15/09) dini hari. Kedua pelaku diamankan warga setelah kedapatan mencuri kabel Tower milik PT. DAYA MITRA TELEKOMUNIKSI.
Berdasarkan pantauan awak Media, kedua pelaku kepergok warga dikokasi area tower itu berada. Pelaku pertama Muhammad Hatta Berprofesi sebagai ASN merupakan warga Desa tembang cucur Kecamatan Bungo Dani. Pelaku kedua diketahui bernama Saleh warga Lubuk Landai pekerja swasta.
Kornologis sendiri dimulai Kecurigaan warga ketika mendapatkan signal dari Tower di Dusun setempat dalam keadaan mati. Niat warga ingin mengecek ke Tower untuk mengetahui permasalahan nya apa,
Namun saat dilokasi malah warga bertemu dengan warga lainnya yang sudah dulu dilokasi dan juga sudah mengamankan pelaku di pinggir jalan.
Ingin mengetahui apakah pelaku mencuri, warga kembali menyisir lokasi tower hingga ditemukan berupa tas warna hitam berisi peralatan, karung 2 buah, karet ban, pisau sangkur, sandal, tang potong dan alat lainnya.
“Kini kedua pelaku sudah diamankan oleh Polsek Rantau Pandan,”ujar Warga Herman Pelani, 26 tahun.
Kedua Pelaku saat ini tengah di proses oleh aparat Kepolisian. Sementar kerugian yang di alamai oleh PT. DAYA MITRA TELEKOMUNIKSI senilai. Rp. 3.450.000.
Dan akibat perbuatannya Pelaku di sangka dengan.
Pasal 363 KUHP yang berbunyi: (1) Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
(Reporter Hendrry)
















Komentar