Gubernur Provinsi Jambi Dan KSOP Kelas III Talang Dukuh Jambi Beri Kartu Serta Buka Gerai Nasional Pas Kecil Bagi Kapal GT.7

Lensaone.id-jambi-Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)  kelas III talang duku Jambi membuka layanan Gerai Nasional Pas Kecil dalam kelengkapan Surat menyurat bagi Kapal GT.7. Kegiatan ini Dibuka langsung oleh Gubnur Jambi al haris Pada hari Selasa (11/10/22) Di Pelabuhan Pasir Rt 04 Kelurahan Kasang,Kecamatan Jambi Timur,Kota Jambi

 

 

Gubenur Jambi al haris Menyampaikan Pembukaan layanan Gerai Nasional Pas Kecil untuk memberi Pelayanan Kepada kapal dengan ukuran  GT 7 dengan  mendata masyarakat jambi yang bergerak Dibidang Perkapalan dan sekaligus Penyerah kan kartu Pas Gt 7 ini sangat membantu masyarakat

 

Dengan memilik kartu pas, Masyarakat yang bergerak bidang usaha perkapalan bisa didata. Sehinga Pemerintahan  mudah memberi kan bentuk bantua Kepada Masyarakat yang miliki yang bergerak diperkapalan dengan syarat melengkapin legalitas nya tujuannya memper muda dalam memberi bantuan

 

 

Ini Seperti Sim atau SKK agar semua Masyarakat bergerak dibidang perkapalan ada ajas  kepastihan  bila terjadi kecelakaan bisa kita  kasih bantuan dan diurus

 

Untuk itu, Saya mengharapkan agar para pemilik kapal dan pelaku usaha jasa pelayaran memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan legalitas bagi kapalnya,” ungkap alharis

 

Kemudian Kepala kantor KSOP kelas III talang dukuh Jambi Agus Sularto ,MM mengatakan, memberi layanan Gerai pembuatan pas kapal tersebut di peruntukan bagi kapal nelayan dengan ukuran 7 GT  Kecil

 

“Layanan ini di peruntukkan bagi nelayan dan pelaku usaha di perkapal yang ingin mengurus pas kecil kapalnya. Karena selama ini para nelayan di Jambi mengalami kendala dalam mengurus pas kecil,

 

Program layanan gerai pembuatan pas kapal nelayan tersebut merupakan kerja sama dari Ditjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan RI  Ke Direktorat Perkapalan dan Kelautan, KSOP kelas III talang Dukuh Jambi

 

 

Agus menghimbau,Bagi kapal dengan Tonase kotor (Gross Tonage/GT) kurang dari GT 7, pas kecil merupakan dokumen yang sangat penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, dokumen kelengkapan berlayar, keamanan melakukan pelayaran, jaminan kredit usaha, serta memudahkan pendataan jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar,

 

 

Agus mejelaskan”Pada kesempatan ini, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan KSOP kelas III talang dukuh jambi telah bekerjasama dengan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta Unit Pelaksana Teknis Ditjen Perhubungan  dengan mengerahkan sebanyak 15 orang tenaga ahli ukur dan seluruh kegiatan ini dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya.

 

 

mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah provinsi jambi beserta jajaran dan instansi dibawahnya atas kerjasama yang terjalin sehingga acara ini dapat terselenggara dengan baik. ujar Agus

 

 

Kegiatan pengukuran dan penerbitan pas kecil tersebut dihadiri oleh : Gubernur Jambi, Ksop talang dukuh,ksop muara sabak,ksop kuala tungkal,upp kuala mendahara,upp Nipah panjang,polsek jambi timur,camat jambi timur, BPPTD,basarnas.

 

(Reporter Meric)

 

 

Komentar