Lensaone.id-Bungo-Tim Siluman Kota Unit Reskrim Polsek Muara Bungo berhasil mengamankan 1 (satu) orang pemuda Berinisial HA ( 24 ) Warga Kelurahan manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo yang merupakan Tersangka Spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tersangka melakukan aksi curanmor pada Hari Rabu (23/11/2022) sekiranya pukul 18:30 WIB di jalan lintas Sumatera arah Padang tepatnya didepan Hotel Sentosa Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Saat melakukan aksi pencurian. Tersangka terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Tersangka di amankan di sungai pinang, Jum’at (23/11/2022) sore oleh unit Reskrim Polsek Kota, Saat di amankan Tersangka melakukan sedikit perlawanan sehingga di hadiahkan timah panas di bagian kaki. Sebelumnya ada laporan Tersangka sudah melaksanakan aksi pencurian sebanyak 6 TKP di lokasi yang berbeda.
Saat konferensi pers Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram mengatakan sangat mengapresiasi hasil kinerja jajaran Polsek Muara Bungo dengan pengungkapan kasus ini.
“Pengungkapan kasus ini berkat kerja keras Tim Siluman Kota Unit Reskrim Polsek Muara Bungo dengan gerak cepat memburu pelaku hingga berhasil diringkus,
serta pelaku dilakukan tindakan Tegas dan Terukur dengan dihadiahkan timah panas karna mencoba melawan petugas saat hendak diamankan,” Ucap Kapolres Bungo,
Turut hadir Saat konferensi pers Kapolsek Muara Bungo IPTU. Fifin Rabiul Ritonga, Kanit Reskrim Polsek Muara Bungo AIPDA. Dwi Suwintar, Dan sejumlah Penyidik Unit Reskrim Polsek Muara Bungo.
Atas perbuatannya Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) Ke-4e KUHP pidana dengan ancaman Hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(Lensaone.id)















Komentar