Lensaone.id-Muaro Jambi-Aksi Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan di halaman Gedung Kejaksaan Negeri Muaro Jambi ialah terkait peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Dalam aksinya, LMPP dalam hal membawa temuan baru yang terjadi di SMK 1 Muaro Jambi, Jum’at (9/12/2022).
Temuan baru tersebut yaitu ada dugaan pungutan liar yang diduga wajib senilai 130 ribu rupiah persiswa diduga dikumpulkan untuk pelaksanaan pembangunan musholla, menambah daftar baru pada dugaan pungli yang terjadi.
Nilai yang cukup fantastis yang dijadikan acuan Ormas LMPP Kabupaten Muaro Jambi ini dengan perincian dugaan perhitungan kurang lebih 1000 siswa dikali 130 dengan jumlah perhitungan kurang lebih 130 juta rupiah yang bakal dihasilkan dari upaya pungutan yang dilakukan pihak sekolah SMK 1 Muaro Jambi tersebut.
Dalam aksi ini Ketua LMPP Kabupaten Muaro Jambi, Syahrial alias Bujang Kurok juga sangat menyayangkan adanya aksi adanya pembayaran uang komite yang dilunasi oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
” Jika anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi melunasi uang komite tersebut berarti ada upaya dewan untuk melegalkan dugaan pungli tersebut ” kata Bujang Kurok.
Harapannya ” Kami berharap pihak Kejaksaan negeri Muaro Jambi agar segera menindaklanjuti aksi kami ini ” tutupnya.
di SMK 1 Muaro Jambi bertambah lagi
Lensaone.id- Muaro Jambi, Aksi Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan di halaman Gedung Kejaksaan Negeri Muaro Jambi ialah terkait peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Dalam aksinya, LMPP dalam hal membawa temuan baru yang terjadi di SMK 1 Muaro Jambi, Jum’at (9/12/2022).
Temuan baru tersebut yaitu ada dugaan pungutan liar yang diduga wajib senilai 130 ribu rupiah persiswa diduga dikumpulkan untuk pelaksanaan pembangunan musholla, menambah daftar baru pada dugaan pungli yang terjadi.
Nilai yang cukup fantastis yang dijadikan acuan Ormas LMPP Kabupaten Muaro Jambi ini dengan perincian dugaan perhitungan kurang lebih 1000 siswa dikali 130 dengan jumlah perhitungan kurang lebih 130 juta rupiah yang bakal dihasilkan dari upaya pungutan yang dilakukan pihak sekolah SMK 1 Muaro Jambi tersebut.
Dalam aksi ini Ketua LMPP Kabupaten Muaro Jambi, Syahrial alias Bujang Kurok juga sangat menyayangkan adanya aksi adanya pembayaran uang komite yang dilunasi oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
” Jika anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi melunasi uang komite tersebut berarti ada upaya dewan untuk melegalkan dugaan pungli tersebut ” kata Bujang Kurok.
Harapannya ” Kami berharap pihak Kejaksaan negeri Muaro Jambi agar segera menindaklanjuti aksi kami ini ” tutupnya.
Sumber :TheJambitimes.com








Komentar