“Jum’at Curhat” Bersama Kapolsek Tanah Sepenggal ,Dan Tokoh Masyarakat Dusun Pasar Lubuk Landai

Lensaone.id-Bungo-Kepolisian sektor daerah kecamatan tanah sepenggal kebupaten Bungo melaksanakan kegiatan dengan tema ” Jumat curhat di pimpin Kapolsek tanah sepenggal ” yang bertempat di simpang pasar lubuk landai. Jumat, (13/01/2023)

 

 

Giant Kapolsek Tanah Sepenggal IPTU IQBAL HARAHAP didampingi Kanit IK Aipda Gusriyanto dan BKTM Aipda Donni Putra beserta Anggota Polsek Tanah sepenggal Melaksanakan Jum’at Curhat dengan Pendamping Desa dan masyarakat Dusun Pasar Lubuk Landai Kec. Tanah Sepenggal yang berlokasi di warung kopi Sederhana Dusun Pasar Lubuk Landai Kec. Tanah Sepenggal Kab.Bungo

 

Kegiatan tersebut merupakan program Polri dalam menyerap informasi langsung dari masyarakat

Kegiatan tersebut yang hadir,

 

Kapolsek Tanah Sepenggal IPTU IQBAL HARAHAP Didampingi Kanit IK Aipda Gusriyanto dan BKTM Aipda Donni Putra beserta Anggota Polsek Tanah Sepenggal.

 

Pendamping Desa Damhuri serta

Tokoh masyarakat dan masyarakat yang di Dusun Pasar Lubuk Landai Kecamatan Tanah Sepenggal kabupaten Bungo propinsi Jambi.

 

Dalam giat tersebut ada beberapa curhatan yang di sampaikan oleh masyarakat,tersebut,

Kepada IPTU IQBAl HARAHAP Kapolsek tanah sepenggal

Adalah,

 

Damhuri gimana cara mengatasi kenakalan remaja terutama anak2 pelajar Setingkat SMA dimana saat ini anak remaja terkait penyalahgunaan narkoba dan anak-anak yang bolos sekolah hanya untuk merokok?

 

Suharto apakah ada efek jera kepada warga masyarakat yang melakukan pencurian seperti pencurian ayam, mesin air dan yang kami ketahui semua ini akibat dari para pelaku pengguna narkoba?

 

Terkait masalah kenakalan remaja yang menggunkan Narkoba dan yang bolos sekolah untuk merokok di sini ada upaya atau langkah2 untuk mengantisipasinya kiranya para guru memberikan kegiatan yang dapat menghabiskan waktu untuk kegiatan yang positif antara lain memberikan Bimbingan Pelajaran, kegiatan olah raga dan bagi orang tua agar mengawasi anak dalam arti orang tua jangan cuek dengan anak mereka dan mengenai anak anak yang bolos sekolah nanti kami akan melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan akan mengajak pihak sekolah untuk bekerjasama dalam mengawasi anak sekolah yang bolos pada saat jam pelajaran.

 

Mengenai Efek Jera kepada para pelaku pencurian kami pihak kepolisian akan memproses apabila ada warga yang melakukan Tindak Pidana dapat kami jelaskan bahwa kerugian di bawah Rp.2.500.000,- sesuai dengan peraturan mahkamah agung RI No.2 tahun 2012 termasuk ke dalam tindak pidana ringan dan pelakunya tidak dapat di tahan

Di sini dapat kami jelaskan juga bahwa Pencurian ada beberapa bagian yakni Pencurian Ringan, Pencurian dengan Pemberatan , Pencurian dengan kekerasan dan Pencurian dalam Keluarga

 

Terkait pencurian Ayam dan mesin air tsb yang kerugian materil dibawah Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) termasuk Pencurian Ringan akan ditindak lanjuti sesuai unsur Pasal 364 KUHPidana selanjutnya dilakukan sidang Tipiring di PN Muara Bungo.

Selama pelaksanaan kegiatan  tersebut Alhamdulillah berlangsung dengan lancar dan tertib serta situasi aman dan kondusif,

 

(Reporter Hendrry)

Komentar