Terbukti Di Olah TKP Serius Dalvin Amazihono Masuk Kedalam Rumah Yusibae Finowaa Untuk Melakukan Penganiayaan

Lensaone.id-Nias Selatan-Pada saat olah TKP yang dilaksanakan oleh penyidik pembantu satreskrim polres Nias Selatan di tempat kejadian tindak pidana penganiayaan terhadap laporan pengaduan Yusibae Finowaa,dan di praktekkan dari awal sampai pada akhir kejadian penganiayaan terhadap seorang nenek janda miskin Yusibae Finowaa.

 

Lanjut,pelaksana olah TKP di jalan raya menuju rumah korban Yusibae Finowaa sebagai pelapor yang di peragakan oleh seorang Kapus Somambawa Serius Dalvin Amazihono mulai dari rumahnya menuju rumah kediaman Yusibae Finowaa maka Serius Dalvin Amazihono mengaku masuk kedalam rumah Yusibae Finowaa sampai di dapur tempat meja makan Yusibae Finowaa bersama anak anaknya.

 

Yusibae Finowaa memperagakan kejadian penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan seorang Kapus Somambawa Serius Dalvin Amazihono,tiba tiba Serius Dalvin Amazihono masuk dapur dan memukul Yusibae Finowaa sampai di bantingnya Yusibae Finowaa di pintu dapur belakang dan Yusibae Finowaa tergeletak dilantai dan kepalanya terbanting di pintu dapur belakang,Kamis 15/6-2023.

 

Tetapi seketika di peragakan oleh terlapor Serius Dalvin Amazihono dia mengaku masuk kedalam rumah Yusibae Finowaa sampai ke dapur di tempat meja makan bersama korban dan anaknya maka Kapus melakukan pembelaan diri bahwa awalnya dia praktekkan kejadian tersebut dia sampaikan kepada penyidik pembantu satreskrim polres Nias saya hampir jatuh dan saya pegang tangan anaknya,dan seketika di tanya lagi oleh penyidik pembantu satreskrim polres Nias Selatan hampir jatuh bapak jatuh tergeletak dilantai di tempat yang sama,maka di jawab Serius Dalvin Amazihono saya jatuh dan maka awak media yang mengikuti olah TKP yang dilaksanakan di desa sinar baru daro daro kecamatan lahusa berarti semua yang dia sampaikan ini oleh serius Dalvin Amazihono bisa di curigai dari hasil yang telah dia praktekkan itu tetapi berbeda pada saat dia jawab kedua kalinya pertanyaan pembantu penyidik polres Nias Selatan.

 

Dari hasil praktek yang di lakukan Serius Dalvin Amazihono maka netizen bisa mencurigai dari keterangan lapangan yang berbelat Belit itu adalah skenario untuk membela dirinya dari laporan seorang nenek janda miskin Yusibae Finowaa.

 

Lanjut,di olah TKP di lapangan kejadian tindak pidana penganiayaan di hadirin oleh kedua Kuasa Hukum pembela,baik kuasa hukum Yusibae Finowaa maupun kuasa hukum Serius Dalvin Amazihono dan beberapa sejumlah awak media menyaksikan olah TKP mulai dari jalan umum sampai serius Dalvin Amazihono masuk kedalam rumah Yusibae Finowaa sampai ke dalam dapur tempat meja makan Yusibae Finowaa bersama anak anaknya.

 

Mantan camat lahusa SB, menyampaikan bahwa kami masyarakat sinar baru daro daro kecamatan lahusa,meminta ketegasan hukum kepada bapak Kapolres Nias Selatan agar kasus penganiyaan terhadap seorang nenek janda miskin Yusibae Finowaa yang telah di lakukan oleh seorang Pegawai negeri sipil yang sekarang ini menjabat sebagai Kapus Somambawa agar diberi ketegasan hukum terhadap dirinya.

 

Salah seorang pemuda kecamatan lahusa redianus Laia sangat meminta ketajaman hukum yang berlaku di NKRI jika salah dan arogan kepada kesalahannya maka sikat sesuai hukum yang berlaku,maka kami masyarakat lahusa meminta perhatian khusus bapak Kapolres Nias Selatan Reinhard H Nainggolan agar kasus penganiyaan kepada seorang nenek janda miskin Yusibae Finowaa secepatnya di dudukkan,karena di kemudian hari akan terjadi meraja Lela bagi PNS yang melakukan penganiayaan terhadap masyarakat kecil jika kasus ini di abaikan.

 

(Reporter Marinus Notarius Wau)

Komentar