Lensaone.id – Bungo – Polres Bungo terus melakukan penyelidikan atas laporan Bahari warga Dusun Bukit Kemang Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo provinsi Jambi, Yang sekaligus juga anggota pengurus Koperasi Tueh Sepakat Batang Uleh (T S B U) Diduga merasa menjadi Korban Oknum WA dan Oknum MJ Sebagai Ketua Koperasi.Rabu (13 Desember 2024).
Kemudian,Beberapa waktu yang lalu agak ada sedikit keterlambatan didalam proses penyelidikan tim Reskrim Polres Bungo, Karena terkendala Tim petugas penyidik kami pindah tugas.
Namun Akhirnya Bahari bersama para sebagian anggotanya Koperasi TSBU yang berada di dusun Bukit Kemang itu,yang diduga menjadi korban penipuan,dan juga melaporkan kasus tesebut Kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), untuk mendapatkan lebih detail gambaran akan kepastian hukumnya.
Dia berharap agar kasus ini segera cepat terbongkar,dan masih banyak lagi dugaan kasus kongkalikong yang di lakukan oleh oknum-oknum pengurus kala itu.
Kami meminta keadilan dalam kasus ini, agar segera di Tangkap,di proses,dan penjarakan.
Sesuaikanlah dengan KUHAP yang berlaku di negara kita tercinta ini, Harapan kami semuanya,apalagi kami yang merasa telah dirugikan.Dugaan Akibat dari ulah mereka sehingga kami jadi korban dugaan penipuan didalam kasus perkara in.
Kasat Reskrim Polres Bungo AKP. Febrianto, S.TK, S.IK, bahwasanya polres Bungo akan melakukan proses setiap pelaporan masyarakat, terkait dugaan kasus koperasi TSBU ini proses terus berjalan dengan memanggil dan meminta keterangan kepada para pelapor dan terlapor, serta para saksi yang di minta keterangan untuk pengembangan lebih lanjut dalam perkara ini.
“Minggu kemarin terlapor WA dan MJ sudah kami panggil dan minta keterangan”ucapnya.
“Secepatnya dalam waktu dekat ini untuk Sekretaris akan segera di minta keterangan dan begitu juga TU Koperasi TSBU , kemudian pihak tim penyidik Reskrim polres Bungo secepatnya memberikan surat panggilan untuk di Minta keterangan dalam perkara ini ”tambahnya.
Secara terpisah H.Sukarlan SE dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), akan mengawasi dan monitoring perkembangan kasus pelapor Bahari korban yang merasa Diduga menjadi korban atas oknum WA dan MJ, Kasus perkara penipuan dan penggelapan dana angggaran anggotanya.
“Kami dari Organisasi Pengurus LPKNI selalu terus untuk mengawasi serta monitoring perkembangan kasus Bahari sebagai pelapor, kami sangat berharap sekali kepada Tim Penyidik Reskrim Bungo agar segera untuk menetapkan dan menentukan Kepastian Hukumnya ”tegasnya”.
“kami sangat berterima kasih sekali kepada Polres Bungo yang selalu memberikan informasi update dalam perkembangan kasus ini “tambahnya.(Hen)














