WA Mantan Ketua Koperasi TSBU, MJ , Sekretaris ,TU Sudah Dipanggil Penyidik Polres Bungo, Dugaan Kasus Penipuan,Penggelapan Dana Anggota

Lensaone.id – Bungo – Polres Bungo terus melakukan penyelidikan atas laporan Bahari warga  Dusun Bukit  Kemang Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo provinsi Jambi, Yang sekaligus  juga anggota  pengurus Koperasi Tueh Sepakat Batang Uleh (T S B U) Diduga merasa menjadi Korban  Oknum WA dan Oknum MJ Sebagai Ketua Koperasi.Rabu (13 Desember 2024).

 

Kemudian,Beberapa  waktu   yang lalu  agak ada  sedikit keterlambatan didalam proses penyelidikan tim Reskrim Polres Bungo, Karena terkendala  Tim petugas penyidik  kami pindah tugas.

Namun Akhirnya Bahari  bersama para sebagian anggotanya Koperasi TSBU yang berada di dusun Bukit Kemang itu,yang diduga   menjadi korban penipuan,dan juga melaporkan kasus  tesebut Kepada  Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), untuk mendapatkan  lebih detail gambaran akan kepastian hukumnya.

Dia berharap agar kasus ini segera cepat terbongkar,dan masih banyak lagi dugaan  kasus kongkalikong yang di lakukan oleh oknum-oknum pengurus kala itu.

Kami meminta keadilan dalam kasus ini, agar segera  di Tangkap,di proses,dan penjarakan.

Sesuaikanlah  dengan KUHAP  yang berlaku di negara kita tercinta ini, Harapan kami semuanya,apalagi kami yang merasa telah dirugikan.Dugaan Akibat dari ulah mereka sehingga kami jadi korban dugaan penipuan didalam  kasus perkara in.

 

Kasat Reskrim Polres Bungo AKP. Febrianto, S.TK, S.IK, bahwasanya polres Bungo akan melakukan proses setiap pelaporan masyarakat, terkait  dugaan kasus koperasi TSBU ini proses terus berjalan dengan memanggil dan meminta keterangan kepada para pelapor dan terlapor, serta para saksi yang di minta keterangan untuk pengembangan lebih lanjut dalam perkara ini.

 

“Minggu kemarin terlapor WA dan MJ sudah kami panggil dan minta keterangan”ucapnya.

 

“Secepatnya  dalam waktu dekat ini untuk Sekretaris akan segera  di minta keterangan dan  begitu juga TU Koperasi TSBU , kemudian  pihak tim penyidik Reskrim polres Bungo  secepatnya memberikan surat panggilan  untuk di Minta keterangan dalam perkara ini ”tambahnya.

 

Secara terpisah H.Sukarlan SE dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), akan mengawasi dan monitoring perkembangan kasus pelapor Bahari korban yang merasa  Diduga menjadi korban  atas oknum WA dan MJ,  Kasus  perkara penipuan dan penggelapan dana angggaran anggotanya.

 

“Kami dari  Organisasi Pengurus LPKNI selalu terus untuk mengawasi serta monitoring perkembangan kasus Bahari  sebagai pelapor,  kami sangat berharap sekali kepada Tim Penyidik Reskrim Bungo  agar segera   untuk menetapkan  dan menentukan Kepastian  Hukumnya ”tegasnya”.

 

“kami sangat berterima kasih sekali kepada Polres Bungo yang selalu memberikan informasi update dalam perkembangan kasus ini “tambahnya.(Hen)