Lensaone.id-Jambi-Mendukung Program 100 hari asta cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantas Narkoba di Indonesia Polda Jambi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis Shabu seberat 12 Kg. Hal ini disampaikan Direktur Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Seiser dalam konferensi pers Selasa (11 February 25)
Direktur Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Seiser Menjelaskan ” Kronologis penangkap pelaku A.N pada hari Minggu tanggal 26 Januari oleh tim subdit satu Narkoba Polda Jambi bersama mendapat informasi dari warga ada transaksi narkoba yang akan Dijemput dari tembilahan Provinsi Riau dibawah ke provinsi Jambi.
Ada pun tersangka yang kita aman sejumlah tiga orang.Serta satu buah kendaraan roda empat, Tempat penangkap pelaku Serta pemberhentian kendaraan tersebut di waliyah kabupaten Muaro jambi
Ada pun pasal diterap pasal 132 ayat 35 ancaman hukuman 5 tahun sampai 20 tahun penjara ungkap Kombes Pol Ernesto Seiser.
(Reporter : Meric)